Kemenag Sebut 512 Pesantren Jadi Piloting Program Pesantren Ramah Anak
Senin, 27 Okt 2025, 15:02 WIBJAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan sebanyak 512 pondok pesantren akan menjadi piloting pendampingan program pesantren ramah anak, sebagai komitmen dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lembaga pendidikan Islam tertua tersebut.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan piloting tersebut tertuang dalam Surak Keputusan (SK)Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025.
âPada tahap awal kami telah menentukan 512 pesantren yang menjadi piloting Pesantren Ramah Anak,â kata Suyitno di Jakarta, Senin (27/10).
Pesantren terpilih akan mendapat pendampingan, pemantauan, dan evaluasi, untuk memastikan konsep ramah anak berjalan optimal. Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, dimana kesejahteraan santri menjadi prioritas utama.
Program ini, kata dia, bertujuan memastikan bahwa pesantren menjadi tempat yang tidak hanya mendidik, tetapi juga melindungi dan mendukung tumbuh kembang anak.
Menurut Amien Suyitno, Kemenag juga telah meluncurkan digitalisasi sistem pelaporan. Saat ini pelaporan tindak kekerasan di pesantren sudah dapat dilakukan melalui Telepontren.
Layanan tersebut merupakan layanan chat dan call center inovatif berbasis platform Whatsapp (Nomor Resmi: 0822-2666-1854).
âKami juga meminta kepada pesantren untuk membuat sistem pelaporan online yang aman dan anonim yang terhubung langsung ke Kemenag/KPAI/Komnas Perempuan. Pesantren dapat juga menggunakan aplikasi yang user-friendly untuk para santri,â kata Amien Suyitno.
Ia menjelaskan peta jalan pengarusutamaan Pesantren Ramah Anak (PRA) yang disusun Kemenag.
Pertama, fase penguatan dasar (2025â 2026) meliputi sosialisasi kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, pembentukan gugus tugas PRA dan Satgas ,serta awal pemenuhan pesantren ramah anak dalam Renstra.
Kedua, fase akselerasi (2027â2028) mencakup replikasi dan pelembagaan PRA di lebih banyak pesantren, mainstreaming dukungan anggaran, dan kemitraan lintas sektor.
Ketiga, fase kemandirian (2029) yakni integrasi PRA dalam sistem manajemen kelembagaan pesantren secara berkelanjutan.
Sebelumnya Kemenag membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan di pondok pesantren, sebagai komitmen dalam mewujudkan pesantren ramah anak.
âSetiap lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun pesantren, harus menjadi tempat yang ramah anak, zero kekerasan,â ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
- Kemenag
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Maybank Syariah Gabungkan Solusi Finansial dan Aksi Sosial
-
Luar Biasa, 53.000 Warga Serang Terima Jaminan Kesehatan
-
PAM Jaya Jekate Running Series 2025 Siap Digelar, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Edukasi Air Bersih di Jakarta
-
Nahas, Maling Kabel PLN Tewas Kesetrum di Tanjung Priok
-
Grab Tutup GVV Batch 8, Lima Startup Hadirkan Solusi Teknologi Berkelanjutan
-
Target produksi bawang merah nasional 2026
-
TNI Kuasai Kampung Soanggama! 14 Anggota OPM Tewas dalam Baku Tembak Hebat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.