Daerah Harus Mendapat Nilai Tambah Terbesar dari Hilirisasi
Senin, 27 Okt 2025, 01:00 WIBTanpa pembagian nilai tambah yang adil, pembangunan industri hilir hanya akan memperbesar ketimpangan ekonomi antarwilayah.
Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa daerah penghasil sumber daya alam harus memperoleh manfaat ekonomi terbesar dari proses hilirisasi yang dijalankan pemerintah.
Seperti dikutip dari Antara, menurut Bahlil, pemerintah terus mendorong kolaborasi antara investor, pemerintah pusat dan daerah, pengusaha, serta masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Hilirisasi ke depan itu harus berkeadilan bagi daerah-daerah, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) daerah, dan masyarakat daerah. Tidak boleh kue ekonomi itu dibawa semua ke Jakarta atau dibawa investor. Inilah sebagai implementasi dari sila kelima Pancasila," kata Bahlil di Jakarta, Minggu (26/10).
Ia mencontohkan keberhasilan hilirisasi di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah, yang telah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga mencapai 20 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional berada di kisaran 6 persen.
Keberhasilan tersebut, kata dia, membuktikan hilirisasi mampu menjadi motor penggerak transformasi ekonomi daerah.
"Ini adalah strategi untuk melakukan transformasi ekonomi kita, dari jasa konstruksi ke industri. Kalau ini konsisten kita lakukan, insya Allah kita akan menuju apa yang sudah ditargetkan, yakni menjadi salah satu negara yang GDP (gross domestic product)-nya masuk 10 besar pada 2045," ujar Bahlil.
Ia menambahkan pemerintah kini sedang menyusun peta jalan hilirisasi pascatambang, termasuk pembangunan industri baru setelah masa pertambangan berakhir.
Pemerintah, lanjutnya, terus mendorong agar investasi di sektor hilir disertai dengan pembangunan infrastruktur, penyerapan tenaga kerja lokal, dan peningkatan kapasitas pelaku usaha di daerah.
Langkah tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan ekonomi daerah agar tidak bergantung pada kegiatan tambang semata.
Kementerian ESDM juga memastikan bahwa kebijakan hilirisasi dijalankan dengan prinsip pemerataan manfaat dan pemberdayaan masyarakat lokal.
"Upaya ini menjadi bagian dari implementasi sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," sebut Menteri Bahlil.
Ketahanan Energi
Sejalan dengan itu, Bahlil menyatakan proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) akan dimulai pada tahun depan (2026), dengan menggunakan teknologi dari Tiongkok atau Eropa.
â"Dua aja kalau enggak Eropa, Tiongkok," katanya.
Bahlil menyampaikan, proyek hilirisasi batu bara menjadi DME tersebut merupakan salah satu dari 18 proyek yang sudah diselesaikan konsep dan pre-feasibility study (pra-FS) atau studi awal kelayakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
â"Sekarang, dari pra-FS itu dipelajari oleh konsultan untuk finalisasi di Danantara," ujar dia lagi.
âBahlil menyatakan proyek hilirisasi batu bara tersebut bertujuan untuk mengurangi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang saat ini tercatat hingga 7 juta ton, mengingat kebutuhan LPG nasional mencapai 8,5 juga ton namun hanya mampu dipenuhi secara domestik sebanyak 1,3 juta ton.
âSebelumnya Bahlil menyatakan produksi LPG di dalam negeri masih terbatas karena perbedaan karakteristik gas.
Diketahui, kebutuhan domestik Indonesia terhadap DME diproyeksikan mencapai 11 juta ton per tahun, sehingga peluang pasar sangat besar bagi investor yang mampu menghadirkan teknologi efisien dan berkelanjutan.
âInvestasi di bidang DME tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga membuka ruang transfer teknologi dan peningkatan kemampuan industri dalam negeri,â kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.
- Pembangunan Industri
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.