Bantar Gebang Kewalahan, Pemerintah Tekan Tombol Reaktivasi TPS3R di DKI

Senin, 27 Okt 2025, 21:00 WIB

BEKASI – Aktivasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) oleh Kementerian PUPR dan Pemprov DKI menjadi langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.

Upaya ini tidak hanya bertujuan menekan volume sampah yang dikirim ke TPA, tetapi juga memperkuat pengelolaan sampah berbasis komunitas dan ekonomi sirkular.

Ket. Foto: Alat berat memindahkan sampah di kawasan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant, TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). — Sumber: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dengan memperluas jaringan TPS3R di tingkat kelurahan, pemerintah mendorong perubahan paradigma dari buang sampah menjadi olah sampah, sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan perkotaan.

Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengaktifkan lagi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle atau TPS3R dalam rangka mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.

"Sekarang kami juga dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sedang bekerjasama bagaimana agar lebih mengaktifkan lagi TPS3R yang ada di wilayah DKI Jakarta, sehingga beban sampah yang ke Bantar Gebang juga nggak terlalu besar," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana dalam acara puncak Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia 2025, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/10).

Menurut dia, TPA Bantar Gebang sebetulnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kementerian PU memang ikut membantu, salah satunya dengan membangun alat untuk membakar sampah secara terkendali (insinerator) di Bantar Gebang.

"Kami memang mendukung. Satu di antaranya adalah di sana ada insinerator di Bantar Gebang. Itu salah satunya bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan juga Kementerian PU di situ. Jadi insinerator mini seperti untuk laboratoriumnya sebelum kami tingkatkan (scaling up) menjadi instalasi yang besar," katanya lagi.

Dengan demikian, di Bantar Gebang itu sebetulnya semua fasilitas pengolahan sampah lengkap. Di situ ada komposting atau proses mengolah sampah menjadi pupuk kompos), landfill mining, insinerator kecil, sampai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse-Derive Fuel (TPST RDF).

"Memang sampah yang harus dikelola memang sudah terlalu banyak di sana," kata Dewi.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sebetulnya DKI Jakarta berencana ingin mengambil bagian di dalam program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

"Karena DKI Jakarta tidak mungkin tanpa TPST. Jadi mereka sekarang di antaranya mengambil sampahnya, itu yang sampah yang dikelola. Tapi sebagian sebetulnya mereka sekarang sudah mulai dengan landfill mining," ujarnya.

Landfill mining merupakan proses di mana sampah yang diolah berasal murni dari timbunan lama, bukan sampah baru. Proses pengolahan dilakukan dengan sangat hati-hati karena gas metana yang telah terbentuk selama bertahun-tahun dapat memicu ledakan jika tidak dikelola dengan benar.

Setiap timbunan sampah yang akan ditambang harus terlebih dahulu dibuka dan dibiarkan selama tiga hari untuk menurunkan tekanan gas sebelum proses penambangan sampah.

Dari total sampah yang ditambang, sekitar 30 persen berhasil dikonversi menjadi RDF untuk industri semen dan pupuk kompos.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.