- Home
-
- Luar Negeri
-
- Razia Terbaru di Phnom Pen...
Razia Terbaru di Phnom Penh, Kamboja Amankan 75 Terduga Pelaku Penipuan Daring
Minggu, 18 Jan 2026, 14:05 WIBJAKARTA - Otoritas Kamboja kembali menggelar razia terhadap praktik penipuan daring dan menangkap 75 orang tersangka dalam operasi terbaru di ibu kota Phnom Penh. Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/1) di sebuah hotel dan guesthouse yang diduga menjadi lokasi aktivitas penipuan siber.
Dalam keterangan resmi, para tersangka disebut terlibat dalam praktik penipuan daring sekaligus melanggar aturan keimigrasian karena tinggal secara ilegal di Kamboja. Aparat keamanan langsung mengamankan mereka untuk proses hukum lebih lanjut.
Pemerintah Kamboja menegaskan akan mengambil tindakan hukum paling tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk para dalang utama di balik kejahatan siber tersebut. Otoritas menekankan bahwa tidak akan ada pengecualian dalam penegakan hukum terhadap pelaku penipuan daring.
Perdana Menteri Kamboja Hun Manet sebelumnya menegaskan bahwa pemberantasan penipuan siber menjadi salah satu prioritas utama pemerintah saat ini. Dalam pesan khusus yang disampaikan pada Selasa (13/1), Hun Manet menyebut kejahatan siber sebagai ancaman serius bagi keamanan dan ketenangan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menerapkan berbagai langkah untuk menekan praktik penipuan daring, mulai dari penegakan hukum hingga peningkatan koordinasi antarinstansi. Upaya tersebut, menurutnya, telah menunjukkan sejumlah hasil positif dalam beberapa waktu terakhir.
Hun Manet juga menyerukan kepada seluruh aparat pemerintah di berbagai tingkatan serta masyarakat luas untuk bersatu memerangi penipuan daring. Langkah kolektif ini dinilai penting tidak hanya untuk melindungi warga, tetapi juga untuk memulihkan citra Kamboja di mata internasional.
Razia terbaru ini menjadi bagian dari rangkaian operasi berkelanjutan yang dilakukan Kamboja dalam beberapa bulan terakhir, seiring meningkatnya sorotan global terhadap praktik penipuan daring lintas negara yang berbasis di kawasan Asia Tenggara.
- Kamboja
- Kasus Penipuan
- Sindikat Penipuan Online
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Muhammad Daniel Ramadhan
Berita Terkait:
-
Tiongkok Hukum Mati 11 Anggota Sindikat Penipuan dan Perjudian Berbasis di Myanmar
-
Warga bangun hunian sementara
-
Bandara Soekarno Hatta Menjadi Terbaik di Dunia
-
Diburu FBI Ditangkap di Thailand, Seorang WNI Diduga Tipu Warga AS hingga 10 Juta Dollar
-
Kearifan Lokal: Tradisi Menyambut Bulan Purnama di Banyuwangi
-
Dinas Pengendalian Kependudukan Kota Mataram Temukan Empat Kasus Baru Stunting
-
Tailan Siap untuk Mediasi PBB Terkait Sengketa Maritim dengan Kamboja
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.