Pertamina Kasus Baru, KPK Usut Pengadaan Alat Cek Stok BBM di SPBU
Jumat, 24 Okt 2025, 21:43 WIBJakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pengadaan alat untuk mengecek stok bahan bakar minyak (BBM) atau automatic tank gauge (ATG) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018â2023.
âKalau kita bicara digitalisasi SPBU, tidak hanya terkait dengan mesin EDC-nya (electronic data capture, red.) yang mencatat pelat nomor kendaraan, kemudian untuk transaksi pembayaran. Akan tetapi, juga termasuk alat untuk mengecek ketersediaan dari BBM di dalam tangki itu,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK saat ini sedang mendalami satu paket pengadaan digitalisasi SPBU yang terdiri atas mesin EDC dan alat ATG.
Sementara itu, dia mengatakan kasus digitalisasi SPBU bermula dari pengadaan yang dilakukan oleh pihak di PT Telkom Indonesia (Persero).
âKemudian hasil atau output dari pengadaan itu digunakan untuk SPBU atau di lingkungan Pertamina,â katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018â2023, dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.
Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut, tetapi belum memberitahukan jumlahnya.
KPK baru mengumumkan jumlah tersangka kasus tersebut pada 31 Januari 2025, yakni tiga orang.
Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan sedang menghitung kerugian keuangan negaranya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020â2024, yakni Elvizar (EL).
Elvizar diketahui merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan Direktur Utama PCS di kasus mesin EDC.
- Korupsi Pertamina
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Balas Dendam Politik? Jejak Gelap Riza Chalid Dibongkar Eks Intel BIN: Dari Freeport, Obor Rakyat hingga Jet Anies!
-
Skandal ‘Papa Minta Saham’ hingga Impor Zatapi, Sederet Kasus Riza Chalid Sebelum Akhirnya Jadi Tersangka Pertamina
-
NewJeans Hentikan Sementara Aktivitas
-
Keracunan Jamur Liar Satu Orang Meninggal
-
Saudi Jadi Tuan Rumah Perundingan AS-Russia, Tak Ada Kursi untuk Ukraina
-
Luhut Sebut Bakal Ada 67 Ribu Lapangan Kerja Baru di Akhir Tahun Ini, Terbesar di Jateng
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.