BGN Larang SPPG Masak Sebelum Jam 12 Malam

Jumat, 24 Okt 2025, 03:03 WIB

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang menegaskan bahwa tak ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang boleh memasak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum jam 12 malam.

Dalam kegiatan gelar wicara bertajuk “Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG” di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (23/10), Nanik mengungkapkan hal tersebut akan menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang akan disahkan pada waktu dekat. “Kalau ada (SPPG) yang melakukan masak jam 10 malam, itu adalah hal yang salah,” kata Nanik menegaskan.

Ket. Foto: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang (tengah) dalam gelar wicara bertajuk "Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG" di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (23/10/2025). — Sumber: Antara

Nanik menyebut tenaga kerja dalam SPPG sudah diatur sedemikian rupa untuk terbagi ke dalam tiga giliran (shift). Dijelaskan, shift pertama, yakni para pekerja yang bertugas untuk memasak makanan, yang dimulai sekitar pukul 12 malam-1 dini hari.

Selanjutnya, shift kedua, yakni dimulai sekitar pukul 6 pagi untuk melakukan pengemasan, serta shift terakhir jam 4 sore untuk melakukan pencucian dan persiapan esok hari. “Makanya di situ (satu SPPG) ada 47 karyawan,” ucap Nanik.

Bila nanti Perpres baru sudah diterapkan, tegas Nanik, SPPG yang tidak mengikuti aturan dapat ditutup. “Sekarang ini sudah 112 dapur (SPPG) yang ditutup. Mereka dibolehkan lagi beroperasi, tapi dengan catatan membuat kontrak atau membuat perjanjian, kalau mengalami lagi akan ditutup permanen. Jadi, kami juga keras dengan para mitra,” ucap Nanik S. Deyang.

Air Galon

Menurut Nanik seluruh SPPG yang belum memiliki kualitas air yang layak diwajibkan untuk memasak dengan menggunakan air mineral dalam kemasan gallon. “Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas (yang baik),” katanya.

Nanik menyebut hal tersebut merupakan langkah antisipasi sementara, sebelum seluruh SPPG diwajibkan memiliki fasilitas pengelolaan air yang dilengkapi dengan filter dan teknologi sinar ultraviolet (UV).

Ia menyebut sejumlah kasus keracunan yang disebabkan oleh menu MBG beberapa di antaranya dipicu oleh kualitas air yang digunakan. Salah satunya, lanjut Nanik, terdapat pada kasus yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu. “Ternyata kalau dari hasil lab, 72 persen kalau menurut Kemenkes itu dari masalah air. Kenapa Bandung Barat? mungkin ya itu karena di sana kan pembuangan sampah dari Bandung mengumpul di Bandung Barat,” ucap Nanik.

Nanik juga mengakui masalah sanitasi lingkungan sekitar SPPG menjadi salah satu masalah yang menjadi perhatiannya. Melalui langkah ini, Nanik berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban akibat keracunan saat menyantap makanan pada Program MBG.

Nanik juga menyatakan pihaknya terbuka dengan usulan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti soal penyelenggaraan Program MBG melalui skema school kitchen atau dapur ­sekolah.

Sejauh ini, ungkap dia, BGN telah melakukan uji coba program sejenis dapur sekolah di Bogor dan Lampung, namun hasilnya tak sesuai dengan yang diharapkan.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Satriyo Krido Wahono menyoroti penyimpanan bahan makanan yang digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menyiapkan menu MBG.

Satriyo menyoroti temuan bahwa banyak orang yang merasa bahwa bahan makanan sudah pasti aman jika disimpan di dalam lemari es atau freezer. Menurut dia, banyak SPPG yang belum mempunyai pengalaman yang cukup untuk mengolah makanan dalam jumlah banyak.

Di samping itu Satriyo juga menyoroti proses penyimpanan dan pengiriman saat makanan sudah matang. Ant/S-2

  • Dapur SPPG

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.