Kasus Deepfake AI SMAN 11 Semarang. AI Dipakai untuk Membuat Foto dan Video Semi Pornografi

Kamis, 23 Okt 2025, 05:32 WIB

Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan urgensi integrasi pendidikan etika dalam kurikulum pembelajaran teknologi, khususnya Kecerdasan Buatan (AI). Pernyataan ini disampaikan sebagai respons langsung atas merebaknya kasus video deepfake AI yang melibatkan seorang guru dan sejumlah siswa SMAN 11 Semarang, yang dinilainya sebagai contoh nyata dari penyalahgunaan teknologi.

Dalam pernyataannya di kantornya, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/10/2025), Mu'ti menyatakan bahwa insiden di Semarang merupakan pengingat yang keras bagi seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan. Ia menekankan bahwa fokus pembelajaran tidak boleh semata-mata pada penguasaan kemampuan teknis, melainkan harus diimbangi dengan penanaman nilai-nilai moral dan tanggung jawab.

“Kasus Semarang itu menjadi alasan yang memperkuat mengapa AI itu tidak sekadar menekankan kemampuan-kemampuan menggunakan AI. Itu yang kita maksud, bahwa AI itu harus disertai dengan penekanan etika,” ujar Mu’ti menegaskan.

Lebih lanjut, Mu'ti menjelaskan bahwa pendekatan holistik dalam pendidikan AI mutlak diperlukan. Selain mengajarkan cara memanfaatkan AI untuk pengembangan pembelajaran dan inovasi, institusi pendidikan juga harus menegakkan pemahaman tentang konsekuensi moral dari setiap penggunaan teknologi.

“Kemampuan lain mengenai manfaat AI dalam konteks pengembangan pembelajaran tentu penting. Namun, yang sama pentingnya adalah pembelajaran terkait tanggung jawab moral dalam penggunaan AI agar teknologi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak menimbulkan kerugian,” ungkapnya.

Mengulik Kasus Deepfake Konten Vulgar Semi Pornografi SMAN 11 Semarang

Kasus yang memantik pernyataan Mendikdasmen ini bermula dari penyebaran video deepfake bermuatan pornografi yang melibatkan wajah guru dan beberapa siswa SMAN 11 Semarang. Video hasil manipulasi menggunakan teknologi AI tersebut diduga dibuat dan disebarluaskan oleh seorang alumni sekolah tersebut, Chiko Radityatama Agung Putra.

Video tersebut bukan hanya menyebar luas di platform media sosial dan menimbulkan keprihatinan publik, tetapi lebih dari itu, telah menimbulkan dampak korban yang serius. Para korban, baik guru maupun siswa, dilaporkan mengalami kerugian secara sosial dan trauma psikologis yang mendalam akibat aksi tidak bertanggung jawab ini.

Menyikapi hal tersebut, para korban beserta keluarga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah untuk memproses tindak lanjut dan memberikan perlindungan.

Ket. Foto: Ilustrasi konten vulgar hasil generate lewat AI — Sumber: Semi - Youtube

Pelaku Unggah Video Permintaan Maaf

Sebagai bentuk respons atas tekanan dan laporan yang masuk, pelaku, Chiko Radityatama Agung Putra, mengunggah video permintaan maaf secara terbuka. Video permohonan maaf itu di-posting juga oleh akun Instagram resmi sekolah @sman11semarang.official

Dalam video tersebut, Chiko tampak menyampaikan penyesalannya. “Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,” ujarnya.

Kasus ini diharapkan menjadi titik balik dan pembelajaran bersama bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan, tentang pentingnya membangun kesadaran etis di era digital yang semakin maju. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan diharapkan segera merumuskan panduan yang lebih konkret mengenai integrasi pendidikan etika digital dalam kurikulum nasional.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Winoto Wahyu

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.