Kasus Deepfake AI SMAN 11 Semarang. AI Dipakai untuk Membuat Foto dan Video Semi Pornografi
Kamis, 23 Okt 2025, 05:32 WIBJakarta â Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muâti, menegaskan urgensi integrasi pendidikan etika dalam kurikulum pembelajaran teknologi, khususnya Kecerdasan Buatan (AI). Pernyataan ini disampaikan sebagai respons langsung atas merebaknya kasus video deepfake AI yang melibatkan seorang guru dan sejumlah siswa SMAN 11 Semarang, yang dinilainya sebagai contoh nyata dari penyalahgunaan teknologi.
Dalam pernyataannya di kantornya, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/10/2025), Mu'ti menyatakan bahwa insiden di Semarang merupakan pengingat yang keras bagi seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan. Ia menekankan bahwa fokus pembelajaran tidak boleh semata-mata pada penguasaan kemampuan teknis, melainkan harus diimbangi dengan penanaman nilai-nilai moral dan tanggung jawab.
âKasus Semarang itu menjadi alasan yang memperkuat mengapa AI itu tidak sekadar menekankan kemampuan-kemampuan menggunakan AI. Itu yang kita maksud, bahwa AI itu harus disertai dengan penekanan etika,â ujar Muâti menegaskan.
Lebih lanjut, Mu'ti menjelaskan bahwa pendekatan holistik dalam pendidikan AI mutlak diperlukan. Selain mengajarkan cara memanfaatkan AI untuk pengembangan pembelajaran dan inovasi, institusi pendidikan juga harus menegakkan pemahaman tentang konsekuensi moral dari setiap penggunaan teknologi.
âKemampuan lain mengenai manfaat AI dalam konteks pengembangan pembelajaran tentu penting. Namun, yang sama pentingnya adalah pembelajaran terkait tanggung jawab moral dalam penggunaan AI agar teknologi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak menimbulkan kerugian,â ungkapnya.
Mengulik Kasus Deepfake Konten Vulgar Semi Pornografi SMAN 11 Semarang
Kasus yang memantik pernyataan Mendikdasmen ini bermula dari penyebaran video deepfake bermuatan pornografi yang melibatkan wajah guru dan beberapa siswa SMAN 11 Semarang. Video hasil manipulasi menggunakan teknologi AI tersebut diduga dibuat dan disebarluaskan oleh seorang alumni sekolah tersebut, Chiko Radityatama Agung Putra.
Video tersebut bukan hanya menyebar luas di platform media sosial dan menimbulkan keprihatinan publik, tetapi lebih dari itu, telah menimbulkan dampak korban yang serius. Para korban, baik guru maupun siswa, dilaporkan mengalami kerugian secara sosial dan trauma psikologis yang mendalam akibat aksi tidak bertanggung jawab ini.
Menyikapi hal tersebut, para korban beserta keluarga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah untuk memproses tindak lanjut dan memberikan perlindungan.
Pelaku Unggah Video Permintaan Maaf
Sebagai bentuk respons atas tekanan dan laporan yang masuk, pelaku, Chiko Radityatama Agung Putra, mengunggah video permintaan maaf secara terbuka. Video permohonan maaf itu di-posting juga oleh akun Instagram resmi sekolah @sman11semarang.official
Dalam video tersebut, Chiko tampak menyampaikan penyesalannya. âSaya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,â ujarnya.
Kasus ini diharapkan menjadi titik balik dan pembelajaran bersama bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan, tentang pentingnya membangun kesadaran etis di era digital yang semakin maju. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan diharapkan segera merumuskan panduan yang lebih konkret mengenai integrasi pendidikan etika digital dalam kurikulum nasional.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Winoto Wahyu
Berita Terkait:
-
BTS Rilis 14 Judul Lagu di Album "Arirang"
-
Pemkot Batam Terapkan Pola 3-3-3 untuk THM, Apa Sih Maksudnya?
-
KLa Project Rayakan 37 Tahun Perjalanan Bermusik di Konser LUX NOVA
-
Kabar Baik untuk Fresh Graduate! Kadin Dukung Program Magang Bergaji Setara UMP
-
Hujan Deras Sejak Subuh Bikin Banjir, Puluhan Rumah di Baros Serang Terendam
-
Lapangan Padel Hits di Ancol dan Penjaringan Resmi Disegel
-
Kemdiktisaintek Pastikan SNBP 2026 Tanpa Biaya bagi Peserta Maupun Pihak Sekolah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.