Pemda Harus Mandiri, Ketergantungan Fiskal Jadi Titik Lemah Daerah
Rabu, 22 Okt 2025, 00:00 WIBKemandirian fiskal daerah dapat diwujudkan melalui penguatan SDM profesional, penyederhanaan regulasi, kolaborasi dengan sektor swasta, serta pemberdayaan seluruh sektor ekonomi agar pertumbuhan lebih inklusif dan berkelanjutan.
JAKARTA â Pemerintah daerah (Pemda) dituntut lebih mandiri secara fiskal dan tidak terus bergantung pada kucuran dana dari pusat. Kebergantungan yang terlalu besar terhadap transfer ke daerah (TKD) membuat posisi fiskal pemda rapuh, terutama jika terjadi penyesuaian anggaran di tingkat pusat.
Dengan memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD), diversifikasi ekonomi lokal, dan efisiensi belanja, pemda dapat membangun ketahanan fiskal lebih berkelanjutan. Kemandirian fiskal bukan hanya soal otonomi anggaran, melainkan juga indikator kedewasaan tata kelola ekonomi daerah dalam menghadapi dinamika nasional dan global.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menegaskan setiap alokasi anggaran ke daerah seharusnya belanja rutin lebih kecil daripada belanja pembangunan daerah
"Ke depan memang idealnya daerah didorong untuk mengurangi kebergantungan fiskal ke pemerintah pusat. Sehingga ke depan harus diberikan guidance (panduan) bagaimana daerah agar bisa generate income (mendorong penerimaan) lebih banyak sehingga PAD lebih besar dari pada transfer pusat ke daerah," tegas Esther kepada Koran Jakarta, Selasa (21/10).
Esther menjelaskan kemandirian daerah dalam pengelolaan fiskal bisa diwujudkan melalui empat langkah penting. Pertama, membangun sumber daya manusia (SDM) handal dan profesional agar mampu merancang perencanaan dan pendanaan secara efektif. Kedua, memastikan regulasi sederhana dan tidak berbelit, sehingga menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di daerah.
Ketiga, mendorong kerja sama antara pemerintah daerah dan sektor swasta, baik domestik maupun asing, melalui skema seperti public private partnership (PPP) untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Keempat, memberdayakan seluruh sektor ekonomi, tidak hanya industri manufaktur, tetapi juga perdagangan, pariwisata, dan sektor potensial lainnya, agar pertumbuhan ekonomi daerah lebih inklusif dan berkelanjutan.
Pemda Proaktif
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Aras mengatakan daerah kerap mengalami keterbatasan fiskal sehingga menghambat pembangunan infrastruktur dasar. Pernyataan itu disampaikannya dengan mempertimbangkan kisah pilu seorang ibu di Maros, Sulawesi Selatan, yang harus ditandu sejauh tujuh kilometer menuju puskesmas karena jalan desa rusak.
âKondisi ini lantas menyulut perhatian publik terhadap kondisi infrastruktur di wilayah pedalaman. Peristiwa itu memunculkan gelombang simpati sekaligus kritik, sekaligus menjadi cermin masih timpangnya akses jalan di sejumlah daerah,â jelasnya.
Legislator Dapil Sulawesi Selatan II itu berpendapat, ketika pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran, langkah yang dapat ditempuh adalah meminta dukungan dari pemerintah pusat.
Sebagai catatan, alokasi TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 semula dipatok 649,99 triliun rupiah atau turun 269 triliun rupiah dibandingkan alokasi dalam APBN 2025 sebesar 919,87 triliun rupiah. Namun, dalam pembicaraan dengan DPR, Purbaya berani menaikkan sedikit anggaran TKD 2026 sebesar 43 triliun rupiah menjadi 693 triliun rupiah.
Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta pemda membenahi tata kelola keuangan dan penyerapan anggaran jika ingin mendapat tambahan dana TKD. Peningkatan tata kelola dan perbaikan mekanisme penyerapan itu dimaksudkan untuk mengurangi penyelewengan anggaran.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, yang disiarkan di YouTube Kemendagri, Senin (20/10), mengatakan akan menaikkan TKD dengan syarat Kepala Daerah harus menjaga integritas dan tata kelola keuangan agar tidak terjadi penyelewengan.
Soal penyerapan anggaran, Purbaya menegaskan jika dua triwulan ke depan sudah lebih baik, yaitu triwulan keempat dan triwulan I-2026, maka akan diusulkan ke Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan dana transfer daerah. Dia pun kembali meminta pemda memperbaiki tata kelola. Sebab, kalau masih jelek, dia mengaku tidak punya pertimbangan untuk mengajukan ke presiden.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Hasil Piala Dunia: Mesir Petik Kemenangan Perdana, Tundukkan Selandia Baru 3-1
-
Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9, Ketajamannya Bakal Diuji!
-
Peneliti AS-Inggris Ungkap AI Lemahkan Daya Pikir
-
80 Perusahaan Bekerja Sama PAL Jaya
-
Lioness S3E5: Di Balik Penculikan Joe hingga Jaringan Infiltrasi Asing
-
Detik-Detik Sidang Tahunan MPR RI, Tamu Undangan Satu per Satu Berdatangan
-
Minyak Dunia Naik, APBN Terancam Tertekan, Ini Langkah Anstisipasi Pemerintah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.