Menkeu Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Naik Sampai Ekonomi Pulih
Rabu, 22 Okt 2025, 20:26 WIBJAKARTA -Â Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan naik sampai pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 6 persen. Pemerintah juga menyiapkan anggaran 20 triliun rupiah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS sambil mendorong perbaikan tata kelola agar program jaminan sosial tetap berkelanjutan.
âIni kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Sampai ekonominya pulih, dalam artian tumbuhnya di atas 6 persen lebih, dan mereka sudah dapat kerjaan lebih mudah, baru kami pikirkan menaikkan beban masyarakat,â kata Purbaya, usai konferensi pers, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu.
Ketika perekonomian tumbuh di atas 6 persen, kata Purbaya lagi, menandakan kemampuan ekonomi masyarakat sudah cukup kuat untuk menanggung bersama beban iuran BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah.
Untuk saat ini, Purbaya menegaskan dirinya tidak berniat menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah mengkaji risiko dari program jaminan sosial, termasuk Jaminan Sosial Kesehatan oleh BPJS Kesehatan. Beberapa tantangan program ini mencakup kepatuhan pembayaran iuran hingga peningkatan beban klaim.
Maka dari itu, pemerintah berpendapat skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif yang menjaga keseimbangan kewajiban antara masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.
Dalam RAPBN 2026, BPJS Kesehatan menerima alokasi anggaran terbesar pada program kesehatan, yakni senilai Rp59 triliun dari total anggaran Rp128 triliun.
Menkeu Purbaya menyiapkan anggaran senilai Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Namun, dia meminta BPJS Kesehatan untuk memperbaiki tata kelola agar kebocoran anggaran bisa dicegah.
Bendahara Negara itu memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan. Hanya saja, dia berharap mereka bisa menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut, mengingat layanan BPJS Kesehatan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
- pertumbuhan ekonomi
- menteri keuangan
- menkeu purbaya
- Iuran bpjs kesehatan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Rupiah Hari Ini Tumbang, Pasar Berburu Dolar AS
-
Gempa Flores, TNI Kerahkan 1.267 Personel untuk Bantu Warga Terdampak.
-
Pelatihan Jemput Bola, Strategi Pemprov Jakarta Tekan Pengangguran dan Buka Peluang Usaha dari Akar Rumput
-
Dinsos Lebak Operasikan Sekolah Rakyat Juli 2026 di Gedung Baru
-
KPK Umumkan Laporan Kekayaan Presiden Prabowo Tahun 2025 Capai Rp2,066 Triliun
-
The Ultimate 10K Series Powered by bank bjb Hubungkan 4 Kota, Dorong Ekonomi dan Sport Tourism Nasional
-
Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat, Polres Lombok Timur Pantau Antrean BBM di SPBU
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.