Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Rabu Ini

Rabu, 22 Okt 2025, 08:50 WIB

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Rabu, dalam rangka mempermudah akses masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.

Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan bahwa pelayanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Ket. Foto: Ilustrasi - Suasana lokasi SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. — Sumber: ANTARA

Berikut lima lokasi SIM Keliling:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

Jakarta Utara : LTC Glodok

Jakarta Selatan : Areal parkir Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat : Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki SIM A atau C yang masa berlakunya akan habis. Untuk SIM B dan SIM yang masa berlakunya habis harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.

Masyarakat yang akan mengakses layanan tersebut diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi. Kemudian yang perlu diketahui bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

  • Lokasi SIM Keliling

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.