Selasa Ini, Harga Emas Antam Naik Rp72.000 Jadi Rp2,48 Juta Per Gram
Selasa, 21 Okt 2025, 08:51 WIBLUWU TIMUR â Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (21/10), mengalami kenaikan harga jual Rp72.000 menjadi Rp2.487.000 dari semula Rp2.415.000 per gram.
âUntuk harga jual kembali (buyback) juga meroket ke angka Rp2.336.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
âTransaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
âPenjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
âPPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
ââ- Harga emas 0,5 gram: Rp1.293.500.
â- â Harga emas 1 gram: Rp2.487.000.
â- â Harga emas 2 gram: Rp4.914.000.
â- â Harga emas 3 gram: Rp7.346.000.
â- â Harga emas 5 gram: Rp12.210.000.
â- â Harga emas 10 gram: Rp24.365.000.
â- Harga emas 25 gram: Rp60.787.000.
â- â Harga emas 50 gram: Rp121.495.000.
â- â Harga emas 100 gram: Rp242.912.000.
â- â Harga emas 250 gram: Rp607.015.000.
â- â Harga emas 500 gram: Rp1.213.820.000.
â- â Harga emas 1.000 gram: Rp2.427.600.000.
ââPotongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. ââSetiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
- harga emas antam hari ini
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Imigrasi Perketat Pengawasan Cegah Praktik Haji Ilegal
-
Alarm Demografi: Bappenas Sebut Pertumbuhan Penduduk RI Lampaui Rerata Global
-
Harga Emas Antam Turun Rp24.000 Jadi Rp2,689 Juta/Gr pada Kamis Ini
-
Ukraina Dorong Turki Bersedia Jadi Penyelenggara Perundingan dengan Russia
-
Baznas Buka Pendaftaran Beasiswa S1 di AIU Malaysia, Yuk Daftar!
-
Pemerintah Harus Perbaiki Komunikasi dengan Investor AS
-
Kemenperin Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Lingkungan Kawasan Industri Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.