Perseteruan Purbaya VS Dedi Mulyadi dan Bobby Nasution Perihal Dana Daerah yang Mengendap
Selasa, 21 Okt 2025, 19:09 WIBKORAN-JAKARTA.COM -- Sebuah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana daerah yang mengendap di bank senilai Rp 234 triliun memantik bantahan keras dari dua kepala daerah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara terpisah membantah data yang disodorkan Purbaya, lengkap dengan penjelasan teknis dan balik mempertanyakan kinerja pemerintah pusat. Bentrokan verbal antara pusat dan daerah ini menyiratkan perbedaan persepsi yang dalam mengenai makna "dana mengendap" dan kompleksitas realisasi anggaran di tingkat daerah.
a. KDM, Jawa Barat: "Data Bukan Rp 4 Triliun, Tapi Rp 2,4 Triliun, Itu Pun untuk Operasional"
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tampak santai namun tegas ketika membicarakan hal ini di sela-sela kunjungannya ke Universitas Indonesia, Depok, Selasa (21/10/2025). Ia dengan lugas membantah klaim Menkeu bahwa dana APBD Jabar yang mengendap mencapai Rp 4,17 triliun.
âBukan Rp 4 triliun, tapi Rp 2,4 triliun. Oh, tapi Alhamdulillah, kalau di Bank Indonesia (BI) masih ada dana Pemprov Jabar Rp 4 triliun,â ucap Dedi dengan senyum khasnya, seolah menyiratkan bahwa memiliki dana cadangan justru merupakan indikator kesehatan keuangan, bukan kelambatan.
Dedi kemudian memberikan data yang sangat rinci, sesuatu yang jarang diungkapkan di depan publik. âSecara perinci, dana APBD Jabar tersimpan di bank saat ini sebanyak Rp 2.418.701.749.621,â jelasnya. Menurutnya, angka Rp 4,17 triliun yang dikutip Purbaya kemungkinan adalah angka akumulatif yang tidak memperhitungkan pos-pos giro aktif yang justru sedang dipersiapkan untuk pembayaran.
Lebih jauh, Dedi menolak penggunaan istilah "mengendap" yang berkonotasi negatif. Ia menerangkan bahwa anggaran tidak serta merta dihabiskan sekaligus. âMisalnya gini, uangnya dibelanjakan untuk membangun jalan nilainya Rp 4 triliun. Kan membangun jalan nilai Rp 4 triliun ya tidak langsung semua Rp 4 triliun dibayarkan,â ujarnya.
Yang mengejutkan, dana sebesar Rp 2,4 triliun itu justru dikatakan Dedi tidak mencukupi untuk kebutuhan bulan Oktober ini. âPembayaran yang untuk bulan ini itu sekitar Rp 5 triliun. Artinya masih kurang gitu loh. Menunggu dari mana? Ya menunggu dari dana bagi hasil pemerintah pusat,â paparnya.
Dedi membeberkan bahwa hingga akhir tahun 2025, Pemprov Jabar masih membutuhkan tambahan dana sekitar Rp 5-6 triliun, yang diharapkan bisa dipenuhi dari transfer pusat dan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 yang masih tersisa Rp 191 miliar. Tak lupa, ia balik menantang pemerintah pusat. âNah, kemudian juga kita pertanyakan, apakah dana yang tersimpan itu yang belum dibelanjakan sepenuhnya hanya ada di kabupaten, kota, dan provinsi? Apakah di kementerian hari ini sudah habis dananya? Ya dicek saja,â tantang Dedi.
b. Sumatera Utara: Bobby Nasution Bantah
Di Medan, pada hari yang sama, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga menyuarakan koreksi. Menanggapi data Kemenkeu yang menempatkan Sumut di peringkat ke-8 dengan dana mengendap Rp 3,1 triliun, Bobby menyatakan angka yang sesungguhnya jauh lebih kecil.
âRKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kami cuma satu, ya itu ada di Bank Sumut. Hari ini saldonya di sana Rp 990 miliar. Nanti coba, apakah kami salah input?â ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut.
Dengan gaya yang lebih terbuka, Bobby mengajak semua pihak, termasuk publik, untuk mengecek langsung. âYang di hari ini, yang di rekening silakan dibuka, itu terbuka untuk umum. RKUD kami Rp 990 miliar, itu pun memang (sudah digunakan) untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena P-APBD (Perubahan APBD),â jelas menantu Presiden Joko Widodo itu.
Bobby mengklaim realisasi anggaran di daerahnya berjalan dengan baik dan menargetkan penyerapan bisa mencapai 90 persen. Pernyataannya, meski membantah, tetap meninggalkan ruang untuk kemungkinan perbedaan data administratif, sebuah sikap yang diplomatis namun tetap asertif.
a. KDM, Jawa Barat: "Data Bukan Rp 4 Triliun, Tapi Rp 2,4 Triliun, Itu Pun untuk Operasional"
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tampak santai namun tegas ketika membicarakan hal ini di sela-sela kunjungannya ke Universitas Indonesia, Depok, Selasa (21/10/2025). Ia dengan lugas membantah klaim Menkeu bahwa dana APBD Jabar yang mengendap mencapai Rp 4,17 triliun.
âBukan Rp 4 triliun, tapi Rp 2,4 triliun. Oh, tapi Alhamdulillah, kalau di Bank Indonesia (BI) masih ada dana Pemprov Jabar Rp 4 triliun,â ucap Dedi dengan senyum khasnya, seolah menyiratkan bahwa memiliki dana cadangan justru merupakan indikator kesehatan keuangan, bukan kelambatan.
Dedi kemudian memberikan data yang sangat rinci, sesuatu yang jarang diungkapkan di depan publik. âSecara perinci, dana APBD Jabar tersimpan di bank saat ini sebanyak Rp 2.418.701.749.621,â jelasnya. Menurutnya, angka Rp 4,17 triliun yang dikutip Purbaya kemungkinan adalah angka akumulatif yang tidak memperhitungkan pos-pos giro aktif yang justru sedang dipersiapkan untuk pembayaran.
Lebih jauh, Dedi menolak penggunaan istilah "mengendap" yang berkonotasi negatif. Ia menerangkan bahwa anggaran tidak serta merta dihabiskan sekaligus. âMisalnya gini, uangnya dibelanjakan untuk membangun jalan nilainya Rp 4 triliun. Kan membangun jalan nilai Rp 4 triliun ya tidak langsung semua Rp 4 triliun dibayarkan,â ujarnya.
Yang mengejutkan, dana sebesar Rp 2,4 triliun itu justru dikatakan Dedi tidak mencukupi untuk kebutuhan bulan Oktober ini. âPembayaran yang untuk bulan ini itu sekitar Rp 5 triliun. Artinya masih kurang gitu loh. Menunggu dari mana? Ya menunggu dari dana bagi hasil pemerintah pusat,â paparnya.
Dedi membeberkan bahwa hingga akhir tahun 2025, Pemprov Jabar masih membutuhkan tambahan dana sekitar Rp 5-6 triliun, yang diharapkan bisa dipenuhi dari transfer pusat dan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 yang masih tersisa Rp 191 miliar. Tak lupa, ia balik menantang pemerintah pusat. âNah, kemudian juga kita pertanyakan, apakah dana yang tersimpan itu yang belum dibelanjakan sepenuhnya hanya ada di kabupaten, kota, dan provinsi? Apakah di kementerian hari ini sudah habis dananya? Ya dicek saja,â tantang Dedi.
b. Sumatera Utara: Bobby Nasution Bantah
Di Medan, pada hari yang sama, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga menyuarakan koreksi. Menanggapi data Kemenkeu yang menempatkan Sumut di peringkat ke-8 dengan dana mengendap Rp 3,1 triliun, Bobby menyatakan angka yang sesungguhnya jauh lebih kecil.
âRKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kami cuma satu, ya itu ada di Bank Sumut. Hari ini saldonya di sana Rp 990 miliar. Nanti coba, apakah kami salah input?â ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut.
Dengan gaya yang lebih terbuka, Bobby mengajak semua pihak, termasuk publik, untuk mengecek langsung. âYang di hari ini, yang di rekening silakan dibuka, itu terbuka untuk umum. RKUD kami Rp 990 miliar, itu pun memang (sudah digunakan) untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena P-APBD (Perubahan APBD),â jelas menantu Presiden Joko Widodo itu.
Bobby mengklaim realisasi anggaran di daerahnya berjalan dengan baik dan menargetkan penyerapan bisa mencapai 90 persen. Pernyataannya, meski membantah, tetap meninggalkan ruang untuk kemungkinan perbedaan data administratif, sebuah sikap yang diplomatis namun tetap asertif.
Pernyataan Menkeu Purbaya yang memicu polemik ini pertama kali dilontarkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Senin (20/10/2025). Purbaya menyoroti menumpuknya dana pemda di bank hingga Rp 234 triliun, yang menurut data Kemenkeu per 15 Oktober 2025, merupakan akumulasi simpanan hingga akhir September.
âPemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,â tegas Purbaya saat itu. Ia menegaskan bahwa masalah utamanya bukan pada kurangnya anggaran, melainkan pada lambatnya realisasi belanja APBD oleh daerah. Rendahnya serapan ini, menurutnya, membuat uang rakyat tidak berputar dan tidak mendorong percepatan pembangunan.
âPemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,â tegas Purbaya saat itu. Ia menegaskan bahwa masalah utamanya bukan pada kurangnya anggaran, melainkan pada lambatnya realisasi belanja APBD oleh daerah. Rendahnya serapan ini, menurutnya, membuat uang rakyat tidak berputar dan tidak mendorong percepatan pembangunan.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.