- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kemlu RI: Korban TPPO Onli...
Kemlu RI: Korban TPPO Online Scam Didominasi Gen-Z dan Lulusan S2
Selasa, 21 Okt 2025, 08:28 WIBJAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa profil korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk penipuan daring (online scam) didominasi oleh generasi muda dan berpendidikan.
âYang kami hadapi, profil korban TPPOÂ online scam, yaitu Gen-Z, usia 18-35 tahun, dan berpendidikan,â kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam temu media di Jakarta, Senin (20/10).
Ia mengatakan bahwa karakteristik korban TPPO untuk penipuan daring ini sangat berbeda dengan profil korban TPPO pada umumnya, yang sebagian besar adalah pekerja rumah tangga di sektor domestik, berpendidikan rendah, dan tinggal di wilayah terpencil di Indonesia.
Judha pun mengatakan bahwa pendidikan tinggi tak menjamin seseorang dapat luput dari jeratan TPPO penipuan daring.
âKami pernah menangani kasus WNI yang punya gelar magister, S2, tapi tetap bisa ditipu,â kata dia.
Diketahui pula bahwa karakteristik lain dari korban TPPO penipuan daring adalah kecenderungan bahwa mereka datang dari keluarga yang memiliki tingkat ekonomi menengah.
Menurut pejabat di Kemlu RI itu, iming-iming gaji yang tinggi menjadi salah satu faktor utama yang membuat para korbannya terpikat untuk bekerja di sektor penipuan daring.
Bahkan, ditemukan kasus WNI yang sudah bekerja di tempat yang layak di luar negeri justru beralih ke sektor penipuan daring karena tawaran gaji yang lebih tinggi.
Lebih lanjut, Judha mengatakan bahwa sudah ada lebih dari 10.000 kasus penipuan daring melibatkan WNI tercatat terjadi sejak 2020 hingga saat ini.
Namun, berdasarkan penelusuran pihaknya, hanya sekitar 1.500-an orang yang diidentifikasi benar-benar sebagai korban TPPO penipuan daring sebagaimana ditetapkan UU 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Sementara, sebagian besar lainnya diduga secara sukarela mengambil pekerjaan dalam sindikat penipuan daring.
Judha pun memperingatkan bahwa mereka dapat dipidana karena bekerja di sektor yang dilarang oleh undang-undang di Indonesia.
âKalau ternyata bekerja secara sukarela, kemudian menipu dan kalau korbannya orang Indonesia juga, tentu kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk bisa dilakukan penangkapan,â kata dia.
- Korban TPPO
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Kabar Baik, Ilmuwan Sebut Minum Beberapa Cangkir Kopi Sehari dapat Turunkan Risiko Demensia
-
Gubernur Pramono Buka Festival Pustakarsa, Perpustakaan Jakarta Kini Ramai Sampai Malam
-
Deteksi Dini TB pada Siswa Sekolah
-
Polres Dumai Riau Selamatkan 29 Calon PMI Ilegal Korban TPPO
-
Remaja Dowman Cetak Sejarah Liga Inggris
-
Bongkar Kasus 2 Ton Narkoba, Panglima Beri Penghargaan 16 Prajurit TNI AL
-
Netflix Garap Sekuel "Once Upon A Time In Hollywood", Brad Pitt Kembali Jadi Cliff Booth
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.