Kelestarian Ekosistem Alam Menjadi Prioritas Kaltim dalam Mengembangkan Perkebunan

Senin, 20 Okt 2025, 14:00 WIB

SAMARINDA – Kelestarian ekosistem alam selalu dikedepankan dalam mengembangkan perkebunan di Kalimantan Timur (Kaltim).Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen menjaga ekosistem tetap lestari dalam pengembangan perkebunan.


Salah satu cara yang ditempuh adalah mempertahankan area dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) agar tetap terlindungi. Saat ini Kaltim memiliki 270.486 hektare (ha) ANKT dengan lokasi tersebar di tujuh kabupaten, yakni ada yang masuk kawasan perkebunan dan di luar kawasan perkebunan.

Ket. Foto: ekosistem hutan — Sumber: ist

Kabid Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Asmirilda di Samarinda, Senin, mengatakan pembangunan perkebunan di daerah itu diharuskan memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan dalam menjalankan peran strategis dalam pembangunan ekonomi, ekologi, dan sosial.

Ia menjelaskan pekebun dan perusahaan perkebunan berupaya meningkatkan produktivitas. Hal penting yang harus dilakukan, yakni tidak mengorbankan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hal itu berarti pembangunan perkebunan di Kaltim turut merespons tuntutan nasional dan global, yakni mendukung upaya menurunkan emisi gas rumah kaca dalam setiap tahapan kegiatan perkebunan.

Pihaknya terus mengingatkan pekebun dan perusahaan terkait ini, termasuk pada pekan lalu melakukan pertemuan tentang peta indikatif ANKT di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, karena di daerah ini terdapat 36.216,96 ha ANKT. Pertemuan tersebut, untuk melakukan evaluasi, menghimpun informasi terkini, sekaligus menegaskan bahwa pembangunan perkebunan di Kaltim harus memperhatikan keseimbangan antara peningkatan produksi dan kelestarian lingkungan.

Ia mengatakan arah pembangunan perkebunan di Kaltim telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. "Perda ini menegaskan prinsip keselarasan antara aspek produksi, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup," ujarnya.  

Ia menjelaskan prinsip ini menjadi pedoman agar sektor perkebunan tidak hanya berorientasi pada hasil ekonomi, akan tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Di samping, ujar dia, untuk memberikan manfaat inklusif bagi masyarakat lokal.

Ia menyebut landasan hukum pengelolaan ANKT juga diperkuat dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 12 Tahun 2021 tentang Kriteria Area dengan Nilai Konservasi Tinggi, serta Pergub Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pengelolaan ANKT di Area Perkebunan.

Pameran Produk Unggulan

Sementara itu,  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar pameran produk unggulan daerah, yakni Kaltim Exhibition 2025 dengan tema "Wastra Kaltim untuk Generasi Emas", di anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.

"Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan wastra dan produk unggulan khas Kalimantan Timur ke tingkat nasional. Wastra Kaltim tidak hanya indah dari segi estetika, tetapi juga memiliki nilai budaya dan filosofi yang dalam. Kita ingin agar generasi muda mencintai, melestarikan, sekaligus mengembangkan wastra daerah sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan bangsa," ujar Wakil Ketua Dekranasda Kaltim Wahyu Hernaningsih Seno Aji, dalam keterangan di Samarinda, Sabtu.

Wahyu Seno memberikan apresiasi kepada Badan Penghubung Kaltim yang telah menghadirkan ruang promosi kreatif bagi para pelaku usaha dan perajin di daerah. Lebih lanjut, Wahyu Seno berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan jangkauan yang lebih luas, sehingga produk-produk unggulan Kaltim mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.

"Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi berlanjut menjadi gerakan bersama, Gerakan Cinta Wastra Kaltim. Mari jadikan kain tenun, batik, dan songket lokal sebagai kebanggaan menggunakan produk dalam negeri," katanya pula. Kaltim Exhibition 2025 berlangsung selama dua hari, 18-19 Oktober 2025 bertempat di Anjungan Kaltim, TMII, Jakarta.

Pameran menampilkan berbagai produk wastra khas Kaltim, seperti tenun Ulap Doyo dari Kutai Barat, batik motif khas Samarinda serta kerajinan anyaman dari Kutai Kartanegara. Selain itu, turut dipamerkan pula produk olahan pangan lokal, aksesoris, dan kerajinan tangan hasil karya pelaku UMKM dari berbagai kabupaten dan kota di Kaltim.

Selain pameran produk, kegiatan juga dirangkai dengan fashion show wastra Kaltim, demo kriya, talkshow kewirausahaan, serta promosi wisata daerah, yang menambah semarak suasana dan menarik antusiasme pengunjung TMII.

Kepala Badan Penghubung Kaltim Andrie Lesmana Saturninus mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Pemprov Kaltim terhadap Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan upaya membangun ekonomi kreatif berbasis budaya daerah.

"Wastra Kaltim bukan hanya warisan, tetapi juga potensi ekonomi yang bisa menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Melalui generasi muda yang kreatif dan inovatif, kita yakin wastra dan produk unggulan daerah akan semakin dikenal dan dicintai," ujarnya pula.

Pameran ini diharapkan mampu memperkuat jejaring antar pelaku usaha, membuka peluang investasi baru, serta memperluas pasar bagi produk unggulan Kaltim di tingkat nasional maupun internasional.

Melalui momentum ini, Kaltim tidak hanya menunjukkan keindahan tenun, batik, dan songketnya, tetapi juga menyampaikan pesan bahwa budaya adalah identitas, dan ekonomi kreatif adalah kekuatannya.

"Pameran ini membuktikan bahwa warisan leluhur kita bisa menjadi sumber inspirasi dan daya saing global jika dikelola dengan inovasi dan semangat kolaborasi," kata Andrie. Kegiatan turut diikuti Badan Penghubung Kalsel, Dekranasda Kaltim, Tim Percepatan Maratua Berau, Dekranasda Berau, Disporapar Samarinda, Disdikbud Kaltim, Disdikbud Kukar dan Hesandra Indonesia.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.