Seluruh Pansus DPRD DKI Jakarta Rampungkan Pembahasan Sejumlah Raperda Strategis

Minggu, 19 Okt 2025, 17:45 WIB

JAKARTA – Seluruh Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta resmi menuntaskan pembahasan terhadap berbagai rancangan peraturan dan kebijakan daerah. Capaian ini disampaikan langsung oleh para pimpinan Pansus dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (17/10).

Dalam forum tersebut, masing-masing pimpinan Pansus memaparkan hasil dan progres pembahasan yang telah dilakukan selama masa kerja. Laporan itu menjadi bagian penting sebelum hasil akhir dibahas bersama pihak eksekutif pada tahap pembicaraan selanjutnya.

Ket. Foto: — Sumber: DPRD DKI Jakarta

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pimpinan dan anggota Pansus. Ia menilai rampungnya pembahasan ini mencerminkan komitmen kuat legislatif dalam mempercepat penyusunan berbagai regulasi yang relevan dengan kebutuhan warga ibu kota.

“Insya Allah, siap dan mudah-mudahan menjadi suatu masterpiece untuk masyarakat Jakarta,” ujar Wibi.

Menurutnya, keberhasilan seluruh Pansus menuntaskan pembahasan bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan langkah konkret DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. Ia berharap setiap hasil pembahasan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Komitmen para pimpinan Pansus sudah jelas terlihat dari tuntasnya seluruh agenda pembahasan yang sebelumnya dijadwalkan,” ungkapnya.

Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, M. Subki, menjelaskan bahwa Bapemperda DPRD DKI Jakarta telah melakukan proses monitoring dan evaluasi terhadap pasal demi pasal hasil pembahasan Pansus. Evaluasi itu mencakup aspek substansi hingga teknis penyusunan peraturan daerah sesuai ketentuan perundangan.

“Izin menyampaikan laporan Pansus terakhir bahwa seluruh pembahasan pasal per pasal sudah selesai sejak tanggal 23 September 2025,” kata Subki.

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda Pendidikan menjadi salah satu prioritas penting karena menyangkut kualitas layanan pendidikan di Jakarta. Raperda tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pendidikan yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, turut melaporkan perkembangan pembahasan yang kini memasuki tahap finalisasi. Ia menjelaskan, masih terdapat beberapa poin yang perlu ditinjau kembali sebelum dilakukan penutupan secara resmi.

“Insya Allah, minggu depan sudah rampung. Kemarin pembahasan sudah sampai di penutupan dan ditentukan kejelasan,” ujar Farah.

Farah menjelaskan, salah satu poin yang sedang dikaji ialah Pasal 4 Ayat 1 Huruf i tentang tempat hiburan malam, serta Pasal 17 Ayat 3 yang mengatur larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Menurutnya, pembahasan dua pasal tersebut penting agar aturan yang disusun dapat diterapkan secara realistis namun tetap berpihak pada upaya perlindungan kesehatan masyarakat. DPRD ingin memastikan bahwa kebijakan Kawasan Tanpa Rokok tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar efektif di lapangan.

Dengan tuntasnya seluruh pembahasan di tingkat Pansus, DPRD DKI Jakarta kini bersiap membawa hasil kerja tersebut ke tahap pembicaraan lebih lanjut bersama pihak eksekutif. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan warga dan pembangunan berkelanjutan di Jakarta.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.