Nomor HP Lapor Pak Purbaya (Video Khas Koran Jakarta)
Minggu, 19 Okt 2025, 19:12 WIBKoran-Jakarta.Com -- Setelah sebelumnya kami beritakan tentang Menkeu Luncurkan Layanan Pengaduan âLapor Pak Purbayaâ. Berikut kami cantumkan video khas Koran Jakarta tentang layanan yang dinamakan "Lapor Pak Purbaya". Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan secara langsung terkait layanan perpajakan dan bea cukai. Inovasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melakukan pembenahan internal.
Menkeu Purbaya berjanji semua laporan yang sudah divalidasi semaksimal mungkin akan ditindaklanjuti. Penanganannya pun dijamin transparan, adil dan dapat dipertanggungjawabkan.Dengan cara ini, masyarakat diharapkan segera mendapatkan penyelesaian jika mendapatkan masalah dalam layanan pajak dan bea cukai. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak dan bea cukai semakin meningkat.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya juga menyatakan akan bersikap tegas pada pegawai pajak dan bea cukai yang terbukti melakukan pelanggaran. Termasuk merekayang menyalahgunakan wewenang,dengan ancaman pemecatan.Namun kebijakan tersebut, tambah Menkeu, juga akan diimbangi dengan pemberian apresiasi. Apresiasinya dalam bentuk insentif,bagi pegawai yang menjalankan tugasnya dengan jujur dan baik.
Simak video Lapor Pak Purbaya berikut ini:
Nomor Lapor Pak Purbaya: 0822-4040-6600
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Winoto Wahyu
Berita Terkait:
-
Bursa Transfer Arsenal: The Gunners Sempat Tawarkan Viktor Gyokeres dalam Skema Tukar Tambah Demi Dapatkan Julian Alvarez
-
Raker Banggar DPR dan Kemenkeu Bahas LKPP Tahun Anggaran 2025
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBN 2027
-
PT KAI Catat Pelanggan Kereta Api di Sumatra Meningkat pada Semester I 2026
-
Wajib Tahu! Ini Penyebab dan Tanda-tanda Batu Ginjal yang Harus Diwaspadai
-
Tim SAR Cari Nenek 68 Tahun Hilang di Hutan
-
Kontroversi Kasus YTR Memanas! Hotman Paris Serang Pernyataan Komnas Perempuan, Minta DPR dan Presiden Bertindak
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.