Kemensos: BPNT Tahap Empat Cair, Simak Cara Cek Statusnya

Minggu, 19 Okt 2025, 21:25 WIB

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap empat untuk periode Oktober-Desember 2025. Bantuan sosial reguler ini dicairkan per tiga bulan sekali sebagai dukungan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Simak cara cek status penerima BPNT Kemensos periode Oktober hingga Desember 2025 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total Rp600 ribu per tiga bulan atau Rp200 ribu per bulan.

Ket. Foto: — Sumber: Freepik

Bantuan ini, dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia. Masyarakat dapat memeriksa daftar penerima BPNT tahap 4 dengan dua metode.

Diantaranya melalui website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

Berikut langkah pengecekan Bansos Kemensos melalui Situs:

1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id,

2. Masukkan data wilayah domisili secara lengkap (mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan),

3. Ketik nama, pastikan nama yang tercantum telah sesuai dengan KTP,

4. Input kode captcha (huruf acak) yang muncul pada kotak di layar,

5. Klik tombol “Cari Data”.

Berikut langkah pengecekan Bansos Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Dapatkan aplikasi Cek Bansos dari Play Store maupun App Store,

2. Lengkapi semua kolom pendaftaran dengan data pribadi, termasuk nama, NIK, alamat, e-mail, dan password,

3. Lampirkan foto KTP dan swafoto (foto selfie),

4. Klik "Buat Akun Baru". Jika semua data valid, akun akan otomatis berhasil dibuat,

5. Periksa kotak masuk e-mail untuk melakukan tahap verifikasi yang diminta,

6. Setelah berhasil login, buka menu "Profil" di aplikasi untuk mengetahui status penerima bansos.

Secara umum, jadwal pencairan BPNT 2025 dibagi menjadi empat tahap per tiga bulan:

• Tahap 1: Januari–Maret

• Tahap 2: April–Juni

• Tahap 3: Juli–September

• Tahap 4: Oktober–Desember

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos BPNT. Oleh karena itu, penerima dianjurkan untuk mengecek status secara berkala. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.