Tak Begitu Saja Merestui, Purbaya ke Luhut: Oke Suntik INA, Tapi Dana Harus Mengalir ke Sektor Produktif!

Jumat, 17 Okt 2025, 19:45 WIB

JAKARTA – Sikap Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang tak langsung menyetujui usulan Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menginjeksi likuiditas ke Indonesia Investment Authority (INA) menunjukkan kehati-hatian yang wajar dalam pengelolaan dana publik.

Ini bukan sekadar urusan ‘setuju atau tidak setuju,’ tapi tentang memastikan uang negara benar-benar bekerja di tempat yang tepat — bukan sekadar parkir di aset finansial.

Ket. Foto: Ilustrasi - Indonesia Investment Authority (INA). — Sumber: Istimewa.

Pandangan Menkeu yang hanya bersedia menyuntikkan dana ke INA jika diarahkan ke sektor produktif menggambarkan fokus pemerintah pada pertumbuhan ekonomi riil.

Dana yang masuk ke INA diharapkan mendorong investasi langsung — misalnya di infrastruktur, energi hijau, atau industri strategis — yang dapat menciptakan lapangan kerja dan memperkuat fondasi ekonomi, bukan sekadar memberi keuntungan jangka pendek dari instrumen obligasi.

Langkah ini juga mencerminkan upaya menjaga kredibilitas fiskal dan tata kelola investasi negara agar tetap transparan dan berdampak.

Dengan kata lain, Purbaya ingin memastikan setiap rupiah yang digelontorkan bukan hanya berputar di meja keuangan, tapi betul-betul menetes ke ekonomi riil.

Purbaya menyambut baik usulan Luhut agar pemerintah menempatkan dana ke Indonesia Investment Authority (INA). Namun, dengan catatan bahwa dana tersebut benar-benar diarahkan ke sektor riil yang produktif, bukan ke obligasi.

“Saya enggak mau ngasih uang ke sana (INA), uangnya dibelikan bond lagi. Buat apa? Mending saya kurangin bond saya," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10).

Bendahara Negara itu mengaku, sebelumnya juga pernah mengkritik Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) karena terlalu menggantungkan investasi pada instrumen obligasi yang dinilai kurang produktif.

Menurutnya, dengan kapasitas kelembagaan INA dan Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF), seharusnya kedua lembaga tersebut bisa menyerap dana investasi dari luar negeri dan menyalurkannya ke sektor yang lebih produktif.

"INA kan harusnya mengundang investor asing, kan sovereign wealth fund bukan domestik saja," ujarnya.

"Kalau dia butuh duit beneran ekspansi kebetulan ya udah kita dukung, tapi kalau masih banyak uangnya di bond, di obligasi, ngapain kita dukung?" tambahnya.

Sebelumnya, Luhut menyarankan pemerintah mengucurkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp50 triliun setiap tahun ke INA. Dana tersebut dinilai berpotensi besar menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional bersama BPI Danantara.

"Sovereign wealth fund kita ini, kalau kita tarik investasi Rp50 triliun ke situ tiap tahun, dari dana yang masih sisa di Bank Indonesia (BI), kita bisa leverage Rp1.000 triliun dalam lima tahun ke depan,” ujar Luhut dalam kegiatan '1 Tahun Prabowo–Gibran: Optimism 8 Persen Economic Growth'

Luhut menambahkan, potensi dana tersebut dapat menarik aliran modal asing langsung (foreign direct investment/FDI) ke Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya peran sektor swasta untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

"Peranan pemerintah kan cuma 10-15 persen dari APBN, sisanya itu harus sektor swasta. Untuk itu, kita harus ramah dengan FDI, itu harus jalan bagus," ujarnya.

Jadi, perdebatan soal “suntikan likuiditas” ini bukan sekadar teknis fiskal, tapi ujian arah kebijakan investasi nasional: apakah ingin cepat untung, atau ingin tumbuh berkelanjutan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.