- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkot Depok Perkuat Optim...
Pemkot Depok Perkuat OptimalisaSi Pendapatan Daerah
Jumat, 17 Okt 2025, 14:55 WIBDepok -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, memperkuat langkah optimalisasi pendapatan daerah dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah di Depok, Jumat mengatakan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Depok, DJP, dan DJPK sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi peningkatan pendapatan, baik berupa pajak pusat maupun pajak daerah.
âTerima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memfasilitasi kerja sama ini guna memfasilitasi pertukaran data dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM),â ujarnya.
Chandra menyebut, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem nasional.
Ia berharap sinergi ini mendorong sistem pertukaran data yang lebih efisien serta meningkatkan kesadaran wajib pajak di daerah.
âKerja sama ini berdampak positif terhadap peningkatan pajak karena kita lebih mudah memperoleh akses data, sekaligus memperkuat kapasitas SDM di bidang pendapatan daerah. Kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah,â tuturnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem perpajakan, mengembangkan kapasitas SDM di bidang perpajakan, serta memperbaiki kualitas layanan publik.
Hingga kini sebanyak 109 pemerintah daerah yang terdiri atas 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota turut melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa tersebut.
Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan membuat pemungutan pajak semakin optimal serta mendukung pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
"Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah menjadi wujud nyata kolaborasi dalam membangun negeri," demikian Chandra.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Depok Night Run Ramadan 2026, Ajang Salurkan Energi dan Semangat Anak Muda Cegah Tawuran Remaja
-
One Way Nasional Dimulai Besok 18 Maret Pukul 10 Pagi, Cek Rute Mudik Anda
-
Klaten Dilanda Banjir Parah akibat Talud Rusak
-
Gubernur Pramono: Tak Ada Negosiasi! Lapangan Padel Wajib Tutup Jam 8 Malam
-
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah
-
Cegah Kecelakaan Terulang, Presiden Prabowo Setuju Bangun Flyover di Perlintasan KA Bekasi
-
Bogor Tak Mau Warganya Hadapi Masalah Air Bersih Saat Lebaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.