- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkot Depok Perkuat Optim...
Pemkot Depok Perkuat OptimalisaSi Pendapatan Daerah
Jumat, 17 Okt 2025, 14:55 WIBDepok -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, memperkuat langkah optimalisasi pendapatan daerah dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah di Depok, Jumat mengatakan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Depok, DJP, dan DJPK sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi peningkatan pendapatan, baik berupa pajak pusat maupun pajak daerah.
âTerima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memfasilitasi kerja sama ini guna memfasilitasi pertukaran data dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM),â ujarnya.
Chandra menyebut, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem nasional.
Ia berharap sinergi ini mendorong sistem pertukaran data yang lebih efisien serta meningkatkan kesadaran wajib pajak di daerah.
âKerja sama ini berdampak positif terhadap peningkatan pajak karena kita lebih mudah memperoleh akses data, sekaligus memperkuat kapasitas SDM di bidang pendapatan daerah. Kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah,â tuturnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem perpajakan, mengembangkan kapasitas SDM di bidang perpajakan, serta memperbaiki kualitas layanan publik.
Hingga kini sebanyak 109 pemerintah daerah yang terdiri atas 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota turut melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa tersebut.
Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan membuat pemungutan pajak semakin optimal serta mendukung pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
"Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah menjadi wujud nyata kolaborasi dalam membangun negeri," demikian Chandra.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Kebakaran Besar Hancurkan Bekas Pabrik Sepatu Bata di Ceko, 70.000 Pasang Sepatu Hangus Terbakar
-
Kebun Raya Bogor Hadirkan Wisata Budaya Sunda Selama Libur Sekolah
-
Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Hingga Asia
-
Pasangan Lansia Jatuh di Galian Gorong-gorong Kerabat Wali Kota Surabaya, Pemkot Investigasi Menyeluruh Proyek
-
Setelah Terjadi Kecelakaan Fatal, Dishub DKI akan Pasang Rambu Batas Ketinggian di JPO hingga Flyover
-
Sumber Daya Hayati Berkelanjutan Ditawarkan Empat Profesor IPB
-
H3RO Esports 6.0 Rampung Digelar, Tri Cetak Ribuan Talenta Baru Esports Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.