Bakeuda Babel Perkuat Sosialisasi Tingkatkan Pengusaha Bayar Pajak

Jumat, 17 Okt 2025, 09:29 WIB

PANGKALPINANG – Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan sosialisasi kebijakan pajak daerah tahun 2025 untuk mendorong warga dan para pengusaha swasta membayar kewajiban sebagai wajib pajak.

"Patuh membayar pajak daerah menjadi bukti peran kita memajukan pembangunan di daerah," kata Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah Bakeuda Provinsi Babel, Rudi, di Pangkalpinang, Kamis (16/10).

Ket. Foto: Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel menggelar sosialisasi penyuluhan kebijakan pajak daerah tahun 2025, Kamis (16/10/2025). — Sumber: ANTARA

Untuk mendukung upaya peningkatan kepatuhan bayar pajak, pihaknya hari ini melakukan penyuluhan kepada warga dan pemilik usaha di Kabupaten Bangka Tengah.

Penyuluhan dilaksanakan dengan memaparkan berbagai materi agar para wajib pajak memahami arti penting bayar pajak untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berikan materi terkait pajak yang menjadi kewenangan di daerah, termasuk manfaat yang diperoleh dari pajak untuk pembangunan yang di nikmati oleh masyarakat hingga saat ini, seperti jalan umum hingga fasilitas umum lainnya," katanya.

Di Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), pembagian yang diterima kabupaten/kota dari PKB kini 66 persen, dan potongan ini secara otomatis sudah masuk ke kas daerah kabupaten/kota masing-masing setiap pembayaran.

Pajak daerah ini diantaranya, PBB-P2, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dan persentase pembagian pajak, 66 persen yang didapatkan oleh pemerintah di kabupaten/kota dari PKB yang dipungut oleh UPTD Samsat Babel.

Adanya kebijakan Gubernur Babel Hidayat Arsani, Pemprov Babel kembali memberlakukan program pemutihan PKB jilid II tahun 2025 dengan membebaskan denda pokok PKB tahun sebelumnya, bebas pajak progresif, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan mutasi dari luar provinsi.

"Melalui penyuluhan ini kami mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan sehingga dapat menjaga nilai aset kendaraan dan berkontribusi dalam memajukan pembangunan di daerahnya," katanya.

Ia mengingatkan para pelaku perusahaan yang memanfaatkan air permukaan dan alat berat agar dapat melaksanakan kewajiban bayar pajak air permukaan (PAP) dan alat berat.

Melalui sosialisasi tersebut diharapkan perusahaan patuh dengan kewajiban bayar pajak sebelum ada tindakan tegas dari pihak Kejaksaan, karena pihaknya telah menandatangani kerja sama untuk hal tersebut.

"Perusahaan mana saja, kami sudah punya data, untuk itu mari sama-sama membangun daerah agar lebih maju dengan taat membayar pajak," katanya.

  • Provinsi Bangka Belitung

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tim SAR Evakuasi Tiga Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa NTT

HUT RI, Masuk Ancol Gratis Tanggal 17 Agustus 2026, Buruan Reservasi, Kuota Terbatas!

Penumpang KM Bukit Siguntang Ditemukan Tewas di Perairan Balikpapan

Kodam Udayana Bantu Evakuasi Warga NTT Terdampak Gempa M7,7

Gempa M7,7 Guncang Flores, Polda NTT Bentuk Command Center & Kerahkan Personel

Badan Geologi: Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo Dipicu Sesar Naik Busur Belakang Flores

BTS Makin Populer di Amerika, Capai Rekor Tertinggi 46% Menurut Survei

PU Kerahkan Alat Berat, Pastikan Akses Jalan NTT Tetap Terbuka Pasca Gempa 7,7 Magnitudo

Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Hardjuno: Partisipasi Publik Perkuat Legitimasi

BNPB: 14 Orang Meninggal Akibat Gempa M7,7 di NTT

Selena Gomez Digugat Lima Investor atas Dugaan Penipuan terkait Bisnis Kesehatan Mental

Deadpool dan Wolverine Menggoda akan Muncul dalam Avengers: Doomsday

Usai Umumkan Cast X-Men, Kevin Feige Pamer Kostum Baru Doctor Doom di D23

Pascagempa NTT, Sejumlah Penerbangan dari Kupang ke Flores Dibatalkan

Harga LPG Bright Gas Turun dari Rp220.000 Menjadi Rp218.000/Tabung Mulai 15 Agustus

Rayakan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Pemkot Tangerang Berlakukan Tarif Rp81 Naik BRT pada 14–16 Agustus

Tepis Klaim Trump, Iran Tegaskan Hormuz Tak Bisa Direbut Hanya Lewat Cuitan atau Pidato Kampanye

Gedung Sekolah Rakyat Jepara Selesai Dibangun, Para Siswa Siap Ikuti MPLS

Jelang HUT ke-81 RI, Mensesneg Sebut Persiapan Upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Sudah 99 Persen

Libur Panjang HUT Ke-81 RI, Wisatawan Padati Kawah Sikidang Dieng

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.