Foto: Penanganan kerawanan bahaya radionuklida Cs-137 di Cikande
-
Ads📅 Selasa, 14 Okt 2025, 07:15 WIB
Personel Gegana Brimob Polri mengikuti Apel Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak di Mapolsek Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin (13/10/2025). Pemerintah telah membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk memastikan penanganan kontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande berjalan cepat dan terukur berdasarkan Keputusan Menko Bidang Pangan Nomor 43 Tahun 2025, serta menargetkan pembersihan area industri selesai secepatnya dengan mengerahkan sebanyak lebih dari 100 personel satuan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN) Korps Brimob Polri, satu peleton Denzi Nubika TNI AD, dan para ahli dari BRIN serta Bapeten
Foto: Penanganan kerawanan bahaya radionuklida Cs-137 di Cikande
Doc. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.