Foto: Kendaraan Bermuatan Berlebih Tak Bisa Lagi Melintas Mulai 2027
-
Ads📅 Senin, 13 Okt 2025, 04:00 WIB
Truk pengangkut barang melintasi ruas tol Tangerang-Merak di Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (11/10). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan kebijakan bebas kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih atau overdimension-overload (ODOL) akan mulai diterapkan pada tahun 2027 sebagai wujud keseriusan dalam menjaga keselamatan serta ketertiban transportasi darat nasional.
Foto: Kendaraan Bermuatan Berlebih Tak Bisa Lagi Melintas Mulai 2027
Doc. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.