NTB Sabet Penghargaan TPAKD Award 2025 Berkat Inovasi Keuangan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025, 01:00 WIB

Mataram - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal menerima penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2025 dari pemerintah pusat untuk kategori provinsi terbaik wilayah Nusa Tenggara Maluku Papua atau Nusa Mapua.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Mataram, Sabtu (11/10), disebutkan penghargaan ini diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD tahun 2025 di Jakarta, yang tahun ini bertema "Memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui peningkatan akses keuangan daerah".

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Najamuddin Amy mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh anggota TPAKD NTB dalam memperluas akses keuangan dan mendorong literasi keuangan masyarakat di seluruh wilayah NTB.

"Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata, komitmen Pemerintah Provinsi NTB bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas akses keuangan masyarakat," ujarnya.

Ket. Foto: Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal (kanan) menerima penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2025. — Sumber: Antara

Ia menjelaskan, melalui berbagai inovasi program literasi dan inklusi keuangan, TPAKD Provinsi NTB terus berupaya menghadirkan akses keuangan yang adil dan mudah dijangkau, agar masyarakat tumbuh mandiri secara ekonomi.

"Capaian ini tentu tidak terlepas dari kerja keras seluruh anggota TPAKD, dukungan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), perbankan, lembaga keuangan, serta pemerintah kabupaten/kota di NTB," katanya.

Disebutkannya, kegiatan Rakornas TPAKD dirangkaikan dengan peluncuran Road Map TPAKD 2026-2030. Dalam Rakornas tersebut, dihadiri langsung Menko Perekonomian, Menteri Pariwisata, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wakil Menteri Dalam Negeri, dan kepala daerah se-Indonesia.

Selain tingkat provinsi, pada kategori kabupaten/kota terbaik se-Nusa Mapua, diraih Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.