BKPM Minta Implementasi IEU-CEPA Jadi UU, Ini Pertimbangannya

Minggu, 12 Okt 2025, 19:52 WIB

JAKARTA – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menilai bahwa implementasi Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sebaiknya dituangkan dalam bentuk undang-undan agar memiliki kepastian hukum yang kuat dan bisa dijalankan secara konsisten lintas pemerintahan.

Secara praktis, bentuk hukum yang lebih tinggi akan memberikan perlindungan terhadap kepentingan nasional, terutama dalam konteks investasi, standar produk, dan akses pasar.

Ket. Foto: Ilustrasi-Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič saat Penandatanganan Kesepakatan Substantif IEU-CEPA di Bali, pada 23 September 2025. — Sumber: Antara.

Selain itu, regulasi setingkat undang-undang juga akan meminimalkan potensi tumpang tindih dengan aturan sektoral lain yang bisa menghambat efektivitas pelaksanaannya.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya ingin memperluas pasar ekspor ke Eropa, tapi juga memastikan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan tetap berpihak pada pembangunan industri dalam negeri.

Di tengah dinamika global yang cepat berubah, kepastian hukum menjadi kunci agar Indonesia bisa benar-benar memanfaatkan peluang dari IEU-CEPA untuk memperkuat posisi dalam rantai pasok global.

"Jadi begini, IEU-CEPA itu sekalipun sudah dibuat komitmennya pada akhirnya implementasinya itu harus dalam bentuk undang-undang, sama seperti ketika kita punya Indonesia-Australia CEPA," ujar Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan di Jakarta, Sabtu (11/10).

Dengan demikian, lanjutnya, ketika undang-undang tersebut terbit maka pada saat itulah IEU-CEPA berlaku secara efektif.

"Dalam konteks ini, kita memang sekalipun belum keluar dari undang-undangnya, kita sudah melakukan persiapan-persiapan penjajakan," kata Nurul Ichwan.

Sebelumnya, meski akan segera ditandatangani, perjanjian IEU-CEPA tidak akan langsung berlaku. Kesepakatan ini terlebih dahulu harus melalui proses persetujuan di parlemen 27 negara anggota Uni Eropa.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan untuk di Indonesia, proses ratifikasi relatif lebih cepat yakni sekitar 1-2 bulan.

Namun, di Uni Eropa bisa memakan waktu 10-12 bulan karena harus melewati tahapan administratif dan legislasi nasional.

Kemudian, tahapan selanjutnya yakni ratifikasi dan penyusunan undang-undang oleh DPR RI yang diperkirakan berlangsung pada kuartal II hingga kuartal IV 2026.

Dengan demikian, lanjut Djatmiko, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana maka implementasi penuh IEU-CEPA ditargetkan bisa dimulai pada kuartal I 2027.

Skema Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) berpotensi meningkatkan nilai ekspor produk Indonesia ke Uni Eropa (European Union/EU) sebesar 2,5 kali lipat.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tanpa perjanjian dagang, total ekspor Indonesia ke Eropa saat ini masih kalah dibandingkan Vietnam. Nilai ekspor Vietnam ke Eropa hampir dua kali lebih tinggi daripada Indonesia.

  • IEU-CEPA

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

"Silent Hill: Townfall" Eksklusif Konsol PS5 Minimal Enam Bulan

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.