150 Ekor Hewan di Bandarlampung Telah Disuntik Rabies Menurut Catatan Pemkot

Minggu, 12 Okt 2025, 17:41 WIB

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mencatat sebanyak 150 ekor hewan penular rabies (HPR) milik warga kota ini telah mendapatkan vaksinasi rabies pata 2025.

"Hingga saat ini sebanyak 150 dosis vaksin rabies telah kami suntikkan kepada HPR di tahun ini," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung Dedeh Ernawati Fauzie di Bandarlampung, Minggu (12/10).

Ket. Foto: Ilustrasi- Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan hewan di UPTD Kesehatan Hewan Lampung. — Sumber: ANTARA/Ruth Intan S

Dia mengatakan bahwa vaksinasi rabies yang telah digunakan dengan menyasar 140 ekor kucing dan 10 ekor anjing yang merupakan hewan peliharaan dari masyarakat.

"Jadi vaksinasi rabies ini tidak hanya dilakukan pada saat agenda tertentu, tetapi juga melalui pelayanan aktif dengan sistem jemput bola ke masyarakat," kata dia.

Dia mengatakan bahwa pada tahun ini pemerintah kota telah menerima 350 dosis vaksin rabies dari pemerintah pusat, sehingga masih ada sekitar 200 dosis vaksin.

"Sisa vaksin yang ada ini akan kami salurkan secara bertahap," kata dia.

Ia mengatakan bahwa vaksinasi ini sangat penting terlebih penyakit rabies ini menular dan rata-rata kasus gigitannya itu dari hewan peliharaan ke manusia.

"Maka, kami meminta masyarakat dapat melapor ke Dinas Pertanian, bilamana ada hewan peliharaan maupun hewan liar, yang belum divaksin, nanti petugasnya akan turun menindaklanjuti," kata dia.

Sementara itu, Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Kota Bandarlampung M. Rifki mengatakan bahwa hewan penular rabies yang harus divaksinasi yang telah berumur minimal tiga bulan.

"Kemudian, HPR tersebut juga dalam kondisi sehat dan tidak hamil," kata dia. Ant

  • Bahaya Rabies

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.