Wamendagri Ribka Haluk: Komite Eksekutif Otsus Dorong Percepatan Pembangunan Papua
Sabtu, 11 Okt 2025, 19:41 WIBWakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk sekaligus Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua menilai pembentukan komite tersebut akan menjadi motor baru percepatan pembangunan Tanah Papua di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
âKomite Eksekutif memiliki tugas ganda. Selain saya sebagai Wamendagri, kami mengoordinasikan percepatan pembangunan di enam provinsi Papua antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Semua program APBN untuk Papua wajib dikoordinasikan dan dilaporkan kepada komite,â kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ribka menjelaskan, Komite Eksekutif Otsus menjadi motor utama koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan pemerintah daerah. Semua program pembangunan yang bersumber dari APBN dikoordinasikan agar berjalan sinkron dan efektif, sejalan dengan Astacita Presiden dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Sebagai pejabat yang melapor langsung ke Presiden, Ribka menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Papua.
âIni amanah besar untuk memastikan semua program berpihak pada rakyat Papua agar Papua maju dan sejahtera, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,â ujarnya.
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai, penunjukan Ribka Haluk sebagai anggota Komite Eksekutif Otsus merupakan langkah tepat Presiden Prabowo.
Formasi yang melibatkan banyak putra-putri Papua dinilai akan mempercepat pemahaman masalah lokal dan pelaksanaan program pembangunan.
âDengan optimalisasi dana otonomi khusus dan koordinasi yang kuat di bawah kepemimpinan Ribka Haluk, pembangunan Papua bisa lebih terarah, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,â tutur Fernando.
Presiden RI Prabowo Subianto melantik ketua dan sembilan anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Pelantikan komite yang diketuai Velix Vernando Wanggai itu didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Berikut susunan ketua dan anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
1. Velix Vernando Wanggai, sebagai ketua
2. John Wempi Wetipo, sebagai anggota
3. Ignatius Yogo Triyono, sebagai anggota
4. Paulus Waterpauw, sebagai anggota
5. Ribka Haluk, sebagai anggota
6. Ali Hamdan Bogra, sebagai anggota
7. Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, sebagai anggota
8. Yanni, sebagai anggota
9. John Gluba Gebze, sebagai anggota
10. Juharson Estrella Sihasale, sebagai anggota
- Wamendagri Ribka Haluk
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Sisa Tubuh Manusia Ditemukan dalam Pencarian 'Backpacker' Belgia yang Hilang di Hutan Belantara Tasmania
-
Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN Diikuti Pemda Wilayah Timur Indonesia
-
Polda Lampung jamin keselamatan peselancar peserta WSL Krui Pro
-
Penyeberangan Bali-Jawa Mulai Menggeliat Seiring Arus Balik Libur Nataru
-
Respons Insiden Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Wamendagri Ribka Berkomunikasi dengan Menteri Kehutanan
-
Gelar Perjalanan Bersama dan Peninjauan Kinerja, Direksi Transjakarta dan Purimas Jaya Dialog Langsung Dengan Penumpang
-
Berita Transfer Barcelona: Bek Kiri yang “Mematikan” Lamine Yamal Masuk Incaran Blaugrana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.