Udang Terpapar Radioaktif Cs-137 Jadi Sorotan Serius, Pemerintah Belum Putuskan Penanganan Produk  yang Dikembalikan

Jumat, 10 Okt 2025, 21:10 WIB

BANDUNG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah membahas secara intensif langkah lanjutan terhadap kasus udang yang diduga terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dan telah dikembalikan ke Indonesia, dengan sebagian sudah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pembahasan ini menjadi penting karena menyangkut aspek keselamatan pangan, reputasi ekspor, serta kredibilitas produk perikanan nasional di pasar global.

Ket. Foto: Tim Khusus Pelaksana mengukur paparan radiasi terhadap temuan yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) saat dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. — Sumber: ANTARA FOTO/ Angga Budhiyanto

Pemerintah berupaya memastikan bahwa proses penanganan dilakukan sesuai standar keamanan internasional agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun citra industri perikanan.

Kasus ini juga menjadi pengingat perlunya pengawasan berlapis di rantai ekspor—mulai dari produksi hingga pengiriman—untuk menjaga mutu dan kepercayaan mitra dagang luar negeri

"Itu sedang dibahas oleh Satgas Cs-137 nanti perlakuannya seperti apa pada udang tersebut," kata Sekretaris Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Arief Wibisono di Bandung, Jumat (10/10).

Arief menyebutkan kewenangan perlakuan udang tersebut memang ada di Bea Cukai mengingat barang tersebut telah diekspor, namun menurutnya terkait perlakuan selanjutnya terhadap komoditas tersebut ada beberapa opsi.

"Prinsipnya barang itu bisa diperlakukan beberapa hal, salah satunya adalah bisa dimusnahkan atau bisa dimasukkan tapi dengan persyaratan tertentu. Tapi itu nanti akan diputuskan tentunya di Satgas Cs-137 terhadap barang yang dikembalikan itu nanti mau diapakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan adanya Satgas Cs-137 ini untuk menambah kekuatan dalam melakukan pengawasan ketat yang selama ini telah dilakukan dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Karantina dan Bea Cukai untuk memastikan baik secara dokumen maupun secara persyaratan kesehatan agar terpenuhi standar internasional.

"Jadi ini kita bersama-sama saat ini juga sudah ada Satgas yang tentunya untuk mengawasi dan menjaga supaya produk-produk kita itu memenuhi standar dan persyaratan, baik di dalam negeri maupun internasional. Kita memastikan karena pangsa produk kita tadi, khususnya udang itu luar biasa besar di luar negeri," ucapnya.

Terkait potensi paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di lokasi selain kawasan industri Cikande, Banten, masih terus dibahas intensif di Satgas Cs-137 terkait daerah yang mungkin terkontaminasi.

"Karena tentu itu perlu ada uji lab dan lain sebagainya ada proses lah, karena kawasan industri kan banyak banget. Tentu satgas akan memastikan perlindungan bagi konsumen," katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA) melaporkan adanya Cesium-137 dalam udang mentah beku yang diproses PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).

Produk tersebut dijual di sejumlah toko Walmart di Alabama, Arkansas, Florida, Georgia, Kentucky, Louisiana, Missouri, Mississippi, Ohio, Oklahoma, Pennsylvania, Texas, dan West Virginia.

Atas temuan itu, FDA menghentikan sementara impor produk PT Bahari Makmur Sejati hingga perusahaan tersebut dinilai mampu mengatasi permasalahan kontaminasi.

"Tapi, kalau sampai sejauh ini, tidak ada masalah untuk di negara-negara lainnya," tuturnya.

  • Udang Beku Tercemar Cs-137

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.