MenPPPA Ajak Bangun Budaya Sekolah Tanpa Kekerasan

Jumat, 10 Okt 2025, 16:20 WIB

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menekankan pentingnya pemerintah daerah, sekolah, dan keluarga untuk memperkuat pendidikan karakter serta membangun budaya tanpa kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Kasus ini menjadi refleksi penting bahwa kekerasan di sekolah adalah persoalan serius yang harus dicegah bersama," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat (10/10).

Ket. Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi — Sumber: antara foto

Hal itu dikatakannya menanggapi kasus perundungan antar pelajar di SMP Negeri di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yang berujung pada korban meninggal dunia.

Setiap satuan pendidikan juga diharapkan memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPK) yang selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023.

Peraturan tersebut juga menegaskan bahwa pemeriksaan hingga langkah-langkah pemulihan perlu diupayakan dalam merespons kasus kekerasan, termasuk diantaranya perundungan.

Pendampingan perlu diberikan, baik kepada korban, saksi, maupun terlapor atau pelaku perundungan yang berusia anak.

Pendampingan bagi korban dapat mencakup penyediaan layanan kesehatan dan layanan konseling untuk meminimalkan dampak perundungan.

Selain itu, perlu adanya tindakan korektif dan edukatif yang terukur bagi pelaku untuk mencegah residivisme.

"Seluruh pihak di sekolah wajib ikut serta dalam menciptakan iklim sekolah yang kondusif sehingga kasus perundungan tidak kembali terulang. Hal ini termasuk menghapus paradigma maupun praktik disiplin dengan kekerasan serta toleransi terhadap tindak kekerasan di sekolah," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Sebelumnya, seorang siswa SMPN berinisial JS (13) tewas usai dianiaya oleh teman sekolahnya berinisial SR (13) di dalam kelas di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Senin (29/9) pagi.

Awalnya, korban mendatangi kelas SR dan mengajak SR berkelahi.

SR kemudian menganiaya korban dengan menggunakan gunting yang diambilnya dari laci meja di kelas tersebut.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas, korban meninggal saat dalam perjalanan.

  • Budaya
  • MenPPPA
  • Sekolah Tanpa Kekerasan

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.