Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa “Irit Gaji”, Ambil Alih Tugas Anggito Abimanyu Usai Jadi Ketua LPS
Rabu, 08 Okt 2025, 21:10 WIBJAKARTA -Â Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil alih tugas yang sebelumnya dipegang Anggito Abimanyu usai pelantikan Anggito sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025â2030. Dengan kelakar âirit gajiâ, Purbaya menjelaskan dirinya akan sementara menangani pajak dan bea cukai sambil dibantu dua wakil menteri (wamen). Anggito kini fokus menjalankan mandat LPS, termasuk penempatan dana di sektor perbankan dan asuransi.
Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore, resmi memberhentikan Anggito Abimanyu sebagai wakil menteri keuangan (wamenkeu) dan melantik dia sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2025-2030.
"Kelihatannya akan seperti ini (dua wamen, red.) terus, dua wamen cukup. Irit gaji," kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan sambil berkelakar saat dia ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu.
Dengan demikian, Purbaya saat ini pun dibantu oleh dua wakil menteri, yaitu Thomas Djiwandono dan Suahasil Nazara. Sementara itu, Anggito, yang dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, pun akan langsung mengikuti prosesi serah terima jabatan dengan pendahulunya, Purbaya Yudhi Sadewa.
"Kalau gak salah, malam ini di LPS," kata Purbaya saat ditanya mengenai waktu sertijab.
Dalam kesempatan yang sama, saat ditanya apakah Purbaya mengusulkan nama-nama kandidat pengganti posisi wamenkeu yang ditinggalkan Anggito, Purbaya menjelaskan dirinya lebih memilih untuk mengambil alih tugas Anggito di Kemenkeu.
"Untuk sementara, saya pegang dua-duanya, pajak sama bea cukai.... Ada yang nanya saya (soal pengganti Anggito, red.), saya bilang, saya aja, daripada saya pusing, jadi two-step mendingan langsung aja," ujar Purbaya.
Tidak hanya Anggito, Presiden Prabowo pada Rabu sore juga melantik Wakil Ketua LPS Farid Azhar Nasution, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi; Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan Dwikoraja Purba; Ex-officio LPS dari Kementerian Keuangan Suminto (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan); dan Ex-officio LPS dari Bank Indonesia Aida Suwandi Budiman.
Anggito, saat ditanya mengenai arahan dari Presiden, menjelaskan LPS akan menempatkan dana ke asuransi, selain ke perbankan.
"LPS kan Lembaga Penjamin Simpanan ya, mandat yang baru kan disampaikan di samping perbankan, juga untuk asuransi. Jadi, kami akan melaksanakan penempatan dana (di asuransi, red.) kalau memang oleh OJK dianggap, ataupun asuransi yang masih kurang dana segar. Jadi, mandatnya memang diperluas sekarang dibandingkan dengan sebelumnya," kata Anggito menjawab pertanyaan wartawan.
- menkeu
- purbaya yudhi sadewa
- anggito abimanyu
- ketua lps
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
KKP: Produksi Tambak Udang Kebumen Melonjak Jadi 358,97 Ton
-
Menteri Keuangan kunjungi Pasar Beringharjo dan Teras Malioboro
-
Satelit Sains NASA Jatuh Kembali ke Bumi
-
The Ultimate 10K Series Powered by bank bjb Hubungkan 4 Kota, Dorong Ekonomi dan Sport Tourism Nasional
-
BMKG: Sepekan ke Depan Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Otomatis Kehilangan Bansos
-
Jangan Dimatikan, Lahan Pertanian dan Perkebunan yang Produktif Harus Dibela
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.