Hari Guru Sedunia, Komnas Perempuan Serukan Akhiri Diskriminasi terhadap Guru Perempuan
Selasa, 07 Okt 2025, 17:45 WIBKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berharap Hari Guru Sedunia menjadi momentum untuk mengakhiri praktik diskriminasi dan pemiskinan struktural terhadap guru, khususnya guru perempuan.
"Hari Guru Sedunia bukan sekadar seremoni, melainkan momen advokasi global," kata Anggota Komnas Perempuan Devi Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Hal ini dikatakannya menanggapi peringatan Hari Guru Sedunia.
Pihaknya mengapresiasi dedikasi para guru yang menanamkan nilai hak asasi manusia, keadilan, dan kesetaraan gender, toleransi, serta kerja perawatan di ruang pendidikan.
Komnas Perempuan pun menyerukan kepada pemerintah dan pihak lembaga pendidikan nonpemerintah untuk mengalokasikan anggaran pendidikan yang berorientasi pada kesejahteraan guru, bukan hanya infrastruktur.
"Memberikan pengakuan kerja perawatan sebagai kerja penting yang menentukan keberhasilan pendidikan. Memberikan perlindungan dari kekerasan berbasis gender di sektor pendidikan, termasuk mekanisme pengaduan yang aman dan berpihak pada korban," kata Devi Rahayu.
Pemerintah juga diminta untuk memastikan jaminan penghasilan layak dan perlindungan sosial bagi semua guru, baik di perkotaan maupun daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Menurut dia, pemerintah harus menunaikan kewajiban sesuai dengan instrumen internasional, yaitu CEDAW Pasal 11 yang menjamin hak perempuan untuk bekerja dalam kondisi adil, aman, dan setara.
Kemudian SDGs Tujuan 4 dan 5 yang mengaitkan pendidikan berkualitas dengan kesetaraan gender, dan ILO Convention 190 yang menegaskan hak pekerja untuk bebas dari kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
"Kesejahteraan guru bukan sekadar tuntutan, melainkan kewajiban konstitusional negara. Tanpa guru yang sejahtera, mustahil pendidikan berkualitas dapat terwujud," kata Devi Rahayu.
Komnas: Guru perempuan rentan alami kekerasan dan diskriminasi
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang guru perempuan rentan mengalami diskriminasi berbasis gender, pelecehan seksual, hingga kekerasan dalam relasi kerja.
"Laporan Catatan Tahunan 2024 Komnas Perempuan mencatat bahwa perempuan pekerja di sektor pendidikan, termasuk guru, rentan mengalami diskriminasi berbasis gender, pelecehan seksual, hingga kekerasan dalam relasi kerja," kata Anggota Komnas Perempuan Devi Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, menanggapi peringatan Hari Guru Sedunia.
Hal ini mempertegas bahwa upaya memperjuangkan kesejahteraan guru tidak bisa dilepaskan dari perjuangan melawan kekerasan berbasis gender di ruang pendidikan.
"Ironisnya, banyak guru masih berstatus honorer dengan gaji jauh di bawah kebutuhan hidup layak, bahkan di bawah upah harian buruh kasar," kata Devi Rahayu.
Kondisi ini menunjukkan kurangnya perhatian negara terhadap kesejahteraan guru, padahal Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 menegaskan hak warga negara untuk memperoleh pendidikan dan penghidupan yang layak.
Selain itu, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga menekankan bahwa guru berhak atas penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial.
Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti), terdapat sekitar 3,19 juta guru di Indonesia pada semester I 2024/2025 dengan rincian guru perempuan sebanyak 2.185.396 (72 persen) dan guru laki-laki sebanyak 834.384 (28 persen).
"Data ini menunjukkan besarnya peran guru, khususnya perempuan, dalam menggerakkan dunia pendidikan di Indonesia. Dengan jumlah mayoritas perempuan, profesi guru juga mencerminkan ketidaksetaraan gender di dunia kerja," kata Devi Rahayu.
Dia menambahkan guru perempuan kerap menghadapi beban ganda yang meliputi tugas profesional di sekolah dan tanggung jawab domestik di rumah, yang jarang dihitung sebagai kerja produktif.
- Hari Guru Sedunia
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.