KKP Klaim Udang RI Aman dari Radioaktif
Minggu, 05 Okt 2025, 01:00 WIBJakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan sektor hulu rantai produksi udang Indonesia aman dari cemaran radioaktif, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsi produk udang hasil budi daya dalam negeri.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan sektor hulu rantai produksi udang Indonesia aman dari cemaran radioaktif," kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (4/10).
Dia menyampaikan, hal itu diketahui berdasarkan hasil investigasi bersama dengan otoritas pengawas radioaktif Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2025 di sepanjang rantai produksi udang (tambak, hatchery maupun unit pengolahan ikan/UPI).
"Dan hasil pengujian lapangan maupun laboratorium dengan sampel udang, air dan sedimen tambak tidak menemukan trace Cesium 137 di tambak pembesaran maupun hatchery," ujar Ishartini.
Sebagai komitmen mengawal mutu dan keamanan hasil perikanan udang dan untuk membangun kesadaran publik bahwa udang berasal dari lingkungan budi daya yang bebas dari cemaran radioaktif, terutama Cesium 137, KKP menggagas kegiatan bertajuk "Makan Siang Udang dari Tambak".
Kegiatan itu turut diikuti para pejabat eselon I KKP, serta unit pelaksana teknis KKP di seluruh Indonesia, para kepala dinas terkait, Forkopimda, penyuluh perikanan, aparat berwenang/TNI/Polri serta pemangku kepentingan terkait hingga petambak udang/pelaku usaha itu sendiri.
"Makan udang nasional dari tambak ini diikuti secara serentak oleh lebih dari 1.000 orang di seluruh Indonesia untuk kampanye dalam menepis anggapan udang kita terkontaminasi sejak dari hulu," katanya pula.
KKP berharap agar masyarakat atau perusahaan tidak perlu khawatir untuk membeli udang dari para petambak karena secara empirik telah terbukti tidak ada jejak atau trace cemaran Cesium 137 (bahan radioaktif).
"Sebagai tambahan, seluruh bagian terkait KKP saat ini bahu-membahu dan bersinergi untuk mengawal keberlangsungan industri udang nasional," kata Ishartini.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan quality assurance yang diterapkan KKP sangat ketat dan konsisten untuk menjamin produk bermutu dan aman.
Dalam menghadapi isu cemaran Cesium 137, maka pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas kompeten pengawas nuklir yaitu Bapeten sebagai lembaga yang memiliki kompetensi melakukan penanganan lebih lanjut.
- Budi Daya Udang
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Andes Tanjung
Berita Terkait:
-
KKP Perlebar Pintu Ekspor Perikanan ke China: Eksportir Diminta Jaga Keamanan Pangan
-
Dinkes Tangerang Ajak Perempuan Manfaatkan Layanan Kesehatan Mental
-
KKP Buka Jalan! Ikan dari KNMP dan Budidaya Tematik Masuk SPPG hingga Ritel Modern
-
Raja Charles dari Inggris Tiba di AS untuk Kunjungan Kenegaraan yang Diwarnai Ketegangan
-
KKP Awasi Ketat Pemanfaatan Ruang Laut Kawasan Kura-Kura Bali
-
Kabar Baik Buat Investor! KKP Jamin Izin Pemanfaatan Laut Lebih Cepat dan Jelas
-
AS Cabut Larangan, Rajungan Gillnet RI Bebas Masuk Pasar AS Lagi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.