Dana Mengendap Bikin Gerah, Kemenkeu Minta Pemda Kebut Serapan Anggaran
Jumat, 03 Okt 2025, 20:05 WIBJAKARTA â Percepatan belanja daerah jadi salah satu strategi penting untuk mengurangi tingginya dana pemda yang mengendap di perbankan.
Ketika belanja daerah ditarik lebih cepat dan tepat sasaran, efeknya bisa langsung dirasakan lewat peningkatan aktivitas ekonomi, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga perputaran usaha lokal.
Sebaliknya, dana yang terlalu lama mengendap hanya membuat potensi pertumbuhan tertahan. Dengan percepatan belanja, pemda tak hanya meningkatkan efektivitas APBD, tapi juga membantu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap terjaga di tengah tantangan global
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta pemerintah daerah (pemda) mengakselerasi penyaluran belanja sehingga dana yang mengendap di bank dapat memberikan stimulus bagi perekonomian daerah.
âIni menjadi tantangan bagi daerah, bagaimana mereka mempercepat itu (belanja) sehingga saldo kasnya bisa lebih baik, tidak kelihatan tinggi,â kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (3/10).
Berdasarkan data Kemenkeu, dana pemda di perbankan tercatat mencapai Rp233,11 triliun per 31 Agustus 2025. Angka itu menjadi yang tertinggi sejak 2021, di mana umumnya dana mengendap berada pada kisaran Rp178 triliun hingga Rp203 triliun.
Menurut Astera, dana mengendap itu umumnya disebabkan oleh kendala perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Desain anggaran biasanya disusun pada September-Oktober sebelum tahun anggaran, yang kemudian diikuti oleh proses pengadaan dan kontrak.
Namun, melihat tren historis, kontrak cenderung baru mulai berjalan sekitar bulan April dan realisasi belanja baru terakselerasi pada tiga bulan terakhir tahun berjalan.
Dengan siklus seperti itu, dana yang sudah ditransfer cenderung tertahan di bank pembangunan daerah (BPD).
Bila dana tahun sebelumnya serta dana transfer baru terkumpul tanpa diiringi penyaluran belanja, saldo dana daerah di bank makin tinggi.
Kendati begitu, Astera menyebut nilai dana mengendap pemda di bank cenderung menurun pada akhir tahun, menjadi kisaran Rp95 triliun hingga Rp100 triliun.
âWalaupun kami tetap tidak menutup mata, karena ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan dengan optimal,â tuturnya.
Sebagai catatan, sebaran dana pemda di perbankan berdasarkan wilayah per Agustus 2025 rinciannya yaitu Jawa (119 pemda) Rp84,77 triliun atau memakan porsi 36,37 persen; Kalimantan (61 pemda) Rp51,34 triliun atau 22,03 persen; Sumatera (164 pemda) Rp43,63 triliun atau 18,71 persen.
Selanjutnya Sulawesi (87 pemda) Rp19,27 triliun atau 8,27 persen; Maluku dan Papua (67 pemda) Rp17,34 triliun atau 7,44 persen; serta Bali dan Nusa Tenggara (44 pemda) Rp16,75 triliun atau 7,19 persen.
- belanja daerah
- Dana Mengendap
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menteri P2MI Apresiasi Gubernur dan Kapolda Sulteng dengan Penghargaan
-
Jangan Lagi Ada Pemburu Harimau, Tinggal 42 di Bengkulu
-
DPD RI Minta BPK Audit Anggaran MRP Papua, Nilai Capai Rp181 Miliar per Tahun
-
Box Office: Thunderbolts dan Sinners Kuasai Musim Panas, Pecahkan Rekor di Genre Masing-Masing
-
Ruben Amorim Ragu Posisi di Manchester United Usai Hasil Buruk Beruntun
-
Shai Gilgeous-Alexander, Nikola Jokic, dan Giannis Antetokounmpo Masuk Finalis MVP NBA 2025
-
Nikel Raja Ampat: Kilauan yang Menyembunyikan Kerusakan Lingkungan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.