Pramono Masih Menunggu Pemotongan Transfer

Kamis, 02 Okt 2025, 01:10 WIB

JAKARTA – Daerah-daerah, termasuk Jakarta masih menunggu keputusan kementerian keuangan terkait transfer ke daerah. “Jika pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil, maka Jakarta harus siap berinovasi untuk pembiayaan ke depannya,” jelas Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo, Rabu (1/9).

Pramono mengaku masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana pemangkasan dana transfer ke Jakarta. Kendati demikian, dia menegaskan apa pun keputusannya nanti, tetap bersiap untuk membangun Jakarta sebagai kota global. “Secara resmi, kami masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan. Bagi Jakarta, tentunya dalam kondisi apa pun, tetap harus mempersiapkan diri yang terbaik untuk membangun dan memperbaiki Jakarta,” kata Pramono.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/10). — Sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Menurutnya, harus ada creative financing yang dilakukan jika banyak pemotongan. Pramono masih menunggu jumlahnya yang nanti secara formal dipotong. Kalau memang ada pemotongan dengan jumlah besar, Pemprov segera duduk mempersiapkan program prioritas pembangunan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jakarta Khoirudin mengungkapkan nilai APBD Jakarta 2026 berpotensi turun karena rencana pemangkasan dana transfer ke Jakarta oleh pemerintah pusat. Padahal, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Dari kebijakan itu, diproyeksikan penerimaan transfer dari pusat, seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) mencapai 26 triliun rupiah. “DBH kita akan berubah sekitar 15 triliun, yang tersisa 11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan. Sedangkan Jakarta sudah MoU KUA-PPAS, dan sudah menyusun rencana kerja anggaran.

DPRD dan Pemprov telah merencanakan APBD Jakarta 2026 sebesar 95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dari APBD pada tahun anggaran 2025 sebesar 91,86 triliun rupiah. Dengan adanya pemangkasan, maka dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta menjadi 11 triliun dan nilai APBD 2026 berpotensi turun. “Karena kita sudah MoU dengan angka 95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, APBD 2026 kita sekitar 78 triliun atau 79 triliun. Jadi, sangat jauh perubahannya,” jelas Khoirudin.

Pemotongan ini membuat DPRD kebingungan untuk merombak kembali APBD tahun depan. Apalagi ini belum pernah terjadi. DPRD juga terpaksa menunda pembahasan program kerja, proyeksi pendapatan, hingga belanja pemerintah daerah Jakarta tahun 2026 sebelum mendapatkan kepastian dari pemerintah pusat terkait nilai dana transfer.

Khoirudin menambahkan, akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, langkah yang mesti dilakukan ke depannya. “Kita tidak boleh menerka-menerka, tidak boleh melangkah sendiri tanpa panduan. Kalau regulasinya belum ada, dewan dan eksekutif akan mengirim surat untuk menanyakan langkah-langkah yang mesti dilakukan,” jelas Khoirudin.

  • Dana Transfer Daerah

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.