Latar Belakang Kenapa Udang dan Cengkeh RI diblokir FDA

Kamis, 02 Okt 2025, 21:36 WIB

Koran-Jakarta.Com – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah cepat menanggapi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengenai dugaan cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk cengkeh asal Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan tim telah diterjunkan untuk mendalami kasus ini.

"Kami telah menurunkan tim hari ini. Rencananya, Sabtu besok kami akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut," tegas Hanif usai menghadiri peringatan Hari Danau Sedunia 2025 di Jakarta, Rabu (1/10).

Hanif mengonfirmasi bahwa ia akan memimpin peninjauan langsung ke perusahaan eksportir cengkeh yang dimaksud, didampingi oleh Menteri Perindustrian serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Langkah ini merupakan bagian dari respons serius pemerintah yang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 (Cesium 137). Pembentukan satgas ini sebelumnya dipicu oleh temuan serupa pada ekspor udang beku Indonesia ke AS beberapa waktu lalu.

Sebagai Ketua Harian Satgas, Hanif menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani isu ini. "Pemerintah sangat serius menangani isu ini, tidak main-main. Selain menyangkut keselamatan di dalam negeri, ini juga berdampak pada perdagangan internasional. Kami menanganinya dengan sangat hati-hati, namun tidak ingin menimbulkan kepanikan," paparnya.

Latar Belakang Kenapa diblokir FDA

Insiden ini berawal dari laporan FDA AS yang menemukan dugaan cemaran Cesium-137 pada cengkeh ekspor dari PT NJS. Sebagai tindakan pencegahan, FDA memblokir seluruh impor rempah dari perusahaan tersebut.

Ini adalah kasus kedua dalam beberapa bulan terakhir. Pada Agustus lalu, FDA juga mengembalikan sejumlah kiriman udang beku asal Indonesia dengan alasan yang sama.

Menanggapi temuan pertama pada udang, Satgas yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengambil tindakan tegas dengan menyegel pabrik di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, yang diduga menjadi sumber cemaran. Upaya dekontaminasi di sejumlah titik, penyiapan fasilitas penyimpanan sementara limbah radioaktif, dan penanganan kesehatan warga sekitar juga telah dilakukan.

Zulkifli Hasan pada Selasa (30/9) lalu menegaskan bahwa kasus kontaminasi pada udang terbatas di kawasan industri tersebut dan tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor lainnya.

Wacana Regulasi Impor Scrap Besi

Kasus-kasus kontaminasi ini telah mendorong pemerintah untuk memperluas cakupan kajian. Isu impor scrap atau besi tua kini juga menjadi perhatian utama Satgas. Hanif mengungkapkan, ada wacana dari anggota Satgas untuk merevisi kebijakan impor scrap besi, termasuk potensi memasukkan komoditas ini ke dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

"Kemudian mengemuka dari para anggota Satgas untuk merumuskan lagi kebijakan tentang imporasi scrap. Namun, kami tidak akan gegabah. Kami harus berdiskusi dengan para pihak terkait terlebih dahulu," jelas Hanif di kesempatan terpisah, usai Forum Kolaborasi Pemulihan Ekosistem Gambut di Jakarta, Kamis.

Kewaspadaan ini muncul setelah paparan Cesium-137 juga terdeteksi pada sembilan kontainer berisi scrap besi di Pelabuhan Tanjung Priok pada September lalu. Kementerian Perindustrian menyatakan perusahaan pengimpor scrap tersebut tidak memiliki izin resmi.

Sumber radiasi pada kasus udang diduga kuat berasal dari aktivitas pabrik peleburan logam bekas, PT Peter Metal Technology (PMT), di Kawasan Industri Modern Cikande. Pabrik yang mengolah scrap besi dengan metode induksi itu diduga menyebabkan radiasi menempel pada fasilitasnya dan mencemari produk udang di sekitarnya. Saat ini, kawasan industri tersebut berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) atau kejadian khusus radiasi Cesium-137.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Winoto Wahyu

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.