Menko PMK Dorong Kolaborasi Nasional Atasi Kasus TBC

Selasa, 30 Sep 2025, 17:40 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengatakan penyelerasan penanggulangan tuberkulosis (TBC) penting. Menurut dia, kasus TBC di Indonesia sudah memasuki tahap darurat, sehingga penanganannya harus dilakukan dengan keseriusan.

Ia mengatakan, TBC merupakan masalah bangsa yang harus ditangani secara menyeluruh oleh semua pihak. Bahkan, lanjut dia, kematian akibat TBC mencapai 1 miliar dalam 200 tahun atau rata-rata lima juta per tahun.

Ket. Foto: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno — Sumber: Humas Kemenko PMK

"Ini masalah serius, karena itu, saya mengundang Prof Wiku yang sangat berpengalaman dalam penanganan Covid-19. Penanganan TBC harus kita arus-utamakan agar terbentuk critical mass dan gerakan sosial yang kuat, mulai dari masyarakat hingga kepemimpinan nasional," kata Pratikno dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (30/9).

Untuk itu, kata dia, diperlukan langkah nyata dalam penanganan TBC, mulai dari kampanye bahaya melalui pop culture hingga perluasan kewajiban skrining. Hal ini dilakukan untuk memperoleh data akurat sekaligus mencegah penularan.

“Berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia menempati posisi kedua jumlah kasus TBC terbanyak setelah India dengan 1.090.000 kasus, serta jumlah kematian terbanyak setelah India yang mencapai 125 ribu jiwa,” ujar Pratikno.

Sementara, pakar kesehatan Prof Wiku Adisasmito mengatakan, keberhasilan menangani Covid-19 berkat koordinasi lintas sektor. Selain itu, menurut dia, pemerintah kala itu juga gencar melakukan kampanye masif tentang bahaya Covid-19.

"Prakondisi yang harus dibangun adalah suasana darurat. Kalau saat Covid-19 bisa terkendali, TBC pun bisa ditangani dengan pola serupa, asalkan ada komando kepemimpinan dan dukungan masyarakat," kata Prof Wiku. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.