Polres Cilegon Gagalkan Tawuran dan Tangkap 2 Pemuda Bawa Sajam

Senin, 29 Sep 2025, 16:40 WIB

Cilegon -- Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, Polda Banten, berhasil menggagalkan aksi tawuran dan menangkap dua pemuda berinisial ARF (21) serta SN (14) yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Perumnas, Kecamatan Cibeber, Cilegon.

Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, di Cilegon, Senin, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang resah akibat adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga kuat akan melakukan tawuran.

Ket. Foto: Petugas kepolisian mengamankan dua pemdua tawuran di Polres Cilegon, Banten, Senin (29/9). — Sumber: ANTARA/HO-Polres Cilegon

"Merespon keresahan warga, tim patroli Satgas Jawara Street Crime (JSC) langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut pada minggu malam," katanya.

Ia menjelaskan, tim patroli sempat mengejar gerombolan yang berjumlah sekitar 15 pemuda. Dari pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku.

"Petugas berhasil mengamankan ARF (21) dan SN (14). Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui terlibat dalam rencana tawuran itu," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis sabit.

"Kini kedua pemuda tersebut berada di Mako Polres Cilegon dan sedang ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

  • tawuran pemuda

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.