Mendag: Optimalkan Kemanfaatan Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif

Senin, 29 Sep 2025, 18:05 WIB

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mulai menyosialisasikan kesepakatan kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) Indonesia dengan Uni Eropa dan Kanada. Tujuannya agar pelaku usaha dalam negeri memanfaatkan kedua CEPA ini secara optimal untuk memperluas pasar dan meningkatkan ekspor.

Menurut Mendag, selama ini kemanfaatan CEPA yang sudah diberlakukan masih kurang optimal.

Ket. Foto: Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (tengah), bersama Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, saat keterangan pers sosialisasi IEU-CEPA dan ICA-CEPA di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (29/9)   — Sumber: RRI/Magdalena Krisnawati

"Kita memiliki banyak kesepakatan perdagangan, tetapi kemanfaatan dan utilisasinya belum maksimal antara 60-70 persen," ujar dia.

Mendag menambahkan saat ini ada sekitar 20 perjanjian perdagangan yang sudah diimplementasikan. Selain itu terdapat 10 kesepakatan kerja sama perdagangan yang dalam proses ratifikasi, serta 16 kesepakatan yang masih negosiasi.

Menurut Mendag, kementeriannya berupaya untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan CEPA terutama dengan Uni Eropa (IEU-CEPA) dan Kanada (ICA-CEPA). Langkah yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) adalah membuat sistem Surat Keterangan Asal (SKA) ekspor secara otomatis.

"Sehingga kalau mau ekspor baja ke Kanada, misalnya, eksportir bisa langsung mendapatkan SKA dengan tarif paling rendah," ujar dia.

Ditambahkan dia bahwa masalah administratif menjadi tugas pemerintah, sedangkan tugas pelaku usaha melakukan dan meningkatkan ekspor.

Selain itu, Kemendag juga membentuk sekretariat atau tim untuk setiap CEPA yang perundingannya sudah selesai.

"Ini penting karena banyak yang suka bingung mau menghubungi ke mana ketika perundingan selesai," ucap dia.

Mendag menegaskan dua kebijakan tersebut akan lebih memudahkan pelaku usaha. Sehingga pemanfaatan CEPA akan lebih maksimal untuk meningkatkan perdagangan luar negeri Indonesia.

Pada sosialisasi yang berlangsung Senin (29/9) di Kantor Kemendag, disajikan informasi seputar isi IEU-CEPA dan ICA-CEPA. Misalnya produk yang mendapat keringanan tarif serta fasilitas yang diperoleh dari Uni Eropa dan Kanada atau sebaliknya.

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan IEU-CEPA dan ICA-CEPA adalah prestasi luar biasa bagi Indonesia.

"Selain memperkokoh posisi Indonesia di perdagangan global, secara geopolitik juga memperkuat pengaruhnya di tengah rivalitas AS dan Tiongkok," ucap dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.