Penuh Haru, Pertemuan Anak Korban Kekerasan di Kebayoran Lama dengan Keluarga

Minggu, 28 Sep 2025, 12:53 WIB

JAKARTA – Pertemuan anak korban kekerasan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisial AMK dengan keluargnya membuat haru. Pertemuan itu dipantau langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi dengan keluarganya.

"Pertemuan ini adalah pertemuan yang membahagiakan, khususnya untuk ananda MK dan keluarganya. Ini merupakan anugerah luar biasa, karena kita bisa menyatukan kembali sebuah keluarga yang sempat terpisah," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu (28/9).

Ket. Foto: Pertemuan anak korban kekerasan di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel dengan keluarganya. — Sumber: antara foto

Hal itu dikatakannya saat pertemuan anak korban kekerasan dan penelantaran berinisial AMK dengan saudari kembarnya, yaitu SK, serta kedua kakak, dan ayah kandungnya.

Arifah sangat mengapresiasi semua pihak yang telah berperan dalam penanganan kasus MK, mulai dari penegakan hukum hingga pemulihan medis dan sosial.

KemenPPPA terus memantau kondisi MK dari hari ke hari. Tidak hanya secara fisik, tetapi juga dukungan emosional melalui pendampingan penuh selama perawatan di rumah sakit lebih dari dua bulan.

Selama masa perawatan, KemenPPPA menugaskan suster khusus yang mendampingi MK selama 24 jam, memastikan korban mendapatkan perhatian, komunikasi, dan semangat untuk pulih.

"Kami berterima kasih kepada Polri, Rumah Sakit Polri, organisasi Buddha Tzu Chi yang membiayai operasi, serta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang terus membantu menjaga MK. Kerja sama luar biasa ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama," katanya.

Selain itu, KemenPPPA juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, serta instansi terkait lain untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi MK.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri mempertemukan anak korban penyiksaan berinisial MK (9) dengan saudara kembar dan ayah kandungnya.

Sebagai informasi, AMK adalah anak korban dugaan penyiksaan yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dalam keadaan penuh luka pada Juni 2025.

Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pertemuan penuh haru itu berlangsung di sebuah panti sosial.

Penyidik Dittipid PPA dan PPO bersama pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Dinas Sosial DKI Jakarta memfasilitasi pertemuan tersebut.

“Ini bukan hanya perkara hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Kami berkomitmen memberikan keadilan dan memastikan korban kembali ke lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” katanya.

Nurul mengungkapkan, penemuan identitas keluarga AMK bukan hal yang mudah. Berangkat hanya dari potongan ingatan sang anak tentang sekolah dan gurunya, penyidik melakukan penelusuran intensif lintas kota mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga Sidoarjo.

Dari hasil penyelidikan mendalam, akhirnya diketahui bahwa AMK adalah anak kandung dari SG, ayahnya, dan memiliki saudara kembar bernama ASK yang masih tinggal bersama keluarga besar.

Selain keluarga, penyidik juga menemukan pihak yang melakukan penyiksaan, yakni SNK selaku ibu kandung korban dan EF alias YA yang merupakan pasangan sejenis SNK. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Kerja keras penyidik ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi anak. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga memastikan anak kembali ke keluarga yang benar,” ucap Nurul.

Jenderal polisi bintang satu itu menambahkan, selain proses hukum, AMK juga mendapat pendampingan psikologis, medis, dan sosial secara intensif.

Pemerintah melalui KemenPPPA, Kemensos, dan Dinas Sosial menyiapkan berbagai bentuk dukungan seperti bantuan pendidikan, kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan), serta pendampingan psikososial jangka panjang.

Melalui kasus ini, Nurul mengingatkan masyarakat untuk tidak abai terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar.

Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah kekerasan serupa terjadi.

“Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa seorang anak. Jangan pernah diam. Anak adalah amanah bangsa, berhak tumbuh dalam kasih sayang, bukan dalam kekerasan,” katanya dengan tegas.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.