Harga Emas Antam Meroket! Hari Ini Rp2.191.000/Gram
Sabtu, 27 Sep 2025, 09:20 WIBJAKARTA - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (27/9), mengalami lonjakan Rp16.000 dari semula Rp2.175.000 menjadi Rp2.191.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback) menjadi Rp2.038.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
â- Harga emas 0,5 gram: Rp1.145.500.
â-Â â Harga emas 1 gram: Rp2.191.000.
â- â Harga emas 2 gram: Rp4.322.000.
â- â Harga emas 3 gram: Rp6.458.000.
â- â Harga emas 5 gram: Rp10.730.000.
â- â Harga emas 10 gram: Rp21.405.000.
â- Harga emas 25 gram: Rp53.387.000.
â- â Harga emas 50 gram: Rp106.695.000.
â- â Harga emas 100 gram: Rp213.312.000.
â- â Harga emas 250 gram: Rp533.015.000.
â- â Harga emas 500 gram: Rp1.065.820.000.
â- â Harga emas 1.000 gram: Rp2.131.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Apa Itu Emas Antam?
Dikutip dari laman Pegadaian, Emas Antam adalah emas batangan hasil produksi PT Aneka Tambang Tbk. Kadar emas yang terkandung dalam emas Antam mencapai angka 99,99% atau sepadan dengan 24 karat. Karena itu, dikenal sebagai jenis emas murni.
Setiap pembelian emas Antam disertai dengan sertifikat yang menerangkan tentang kadar emas, nomor seri, ukuran, hingga beratnya.
Di produksi terbarunya, jenis emas tersebut menggunakan sertifikat model chip. Emasnya juga dilaminasi dan dibentuk dengan mesin press.
Emas Antam termasuk ke dalam produk logam berharga yang diakui kualitasnya oleh LBMA (London Bullion Market Association) sehingga bisa dijual di dalam maupun luar negeri.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan pada Jumat
-
Dhinda dan Gregoria Lolos ke 16 Besar Kumamoto Masters Jepang
-
Status Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama 14 Hari Ditetapkan Pemkab Bima
-
Berita Transfer Manchester United: Sancho Pelajari Syarat Kembali ke Dortmund, Tuntutan Gaji 3,28 Miliar Rupiah Terungkap
-
Dewan HAM PBB akan Gelar Pertemuan tentang Iran
-
Sentimen The Fed Masih Dominan, 10 Oktober 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000, Jadi Rp2.577.000/Gram
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.