- Home
-
- Megapolitan
-
- Jakarta Kini Punya 267 Pos...
Jakarta Kini Punya 267 Pos Bantuan Hukum, Gubernur Pramono Tegaskan Keadilan Tak Boleh Milik Orang Kaya Saja
Jumat, 31 Okt 2025, 14:15 WIBJAKARTA â Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi meluncurkan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan, Jumat (31/10). Peresmian dilakukan bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas sebagai bentuk komitmen memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok miskin dan rentan.
Dalam seremoni tersebut, penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kanwil Kementerian Hukum DKI Jakarta Romi Yudianto dan para Wali Kota serta Bupati Administrasi DKI Jakarta menjadi simbol kerja sama konkret antara pemerintah pusat dan daerah. Pramono menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian penting dalam memastikan seluruh warga memiliki akses hukum yang setara tanpa memandang status sosial.
âKami menyampaikan terima kasih dengan dibentuknya Posbankum yang berjumlah 267, sehingga kini ada di setiap kelurahan. Ini melengkapi seluruh infrastruktur pelayanan publik yang ada di Jakarta,â ujar Gubernur Pramono.
Ia menambahkan, hadirnya Posbankum di tingkat kelurahan mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin hak warga negara atas keadilan hukum sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Menurutnya, Jakarta harus menjadi contoh bagi kota lain bahwa keadilan adalah pondasi utama menuju tata kelola kota yang maju, beradab, dan berkeadilan.
âDi Jakarta, prinsip ini menjadi bagian dari transformasi menuju pusat perekonomian nasional dan kota global, sebab keadilan dan kepastian hukum adalah fondasi dari tata kelola kota yang beradab dan berkeadilan,â tambahnya.
Gubernur Pramono juga menjelaskan bahwa Posbankum bukan sekadar fasilitas administrasi hukum, tetapi ruang advokasi yang memberikan pendampingan langsung bagi warga. Melalui layanan konsultasi, advokasi, dan mediasi tanpa biaya, masyarakat kini dapat menyelesaikan permasalahan hukum tanpa rasa takut atau terbebani biaya tinggi.
âSemoga Posbankum ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan, memperkuat budaya hukum, serta meneguhkan Jakarta sebagai kota global yang adil, berdaya, dan membanggakan bagi seluruh warganya,â imbuhnya.
Langkah besar ini juga menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat sistem pelayanan publik yang inklusif. Dengan keberadaan Posbankum di setiap kelurahan, warga kini tidak perlu jauh-jauh mencari bantuan hukum karena semua layanan sudah tersedia di wilayah mereka masing-masing.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemprov DKI Jakarta dalam memfasilitasi pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan. Ia menilai, meski Jakarta memiliki wilayah kecil dibanding provinsi lain, tantangan penduduknya jauh lebih kompleks karena menjadi pusat aktivitas nasional.
âSaya bersyukur difasilitasi untuk membentuk Posbankum di seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. Walaupun jumlahnya terlihat kecil dibandingkan dengan provinsi lain, tetapi jangan lupa, DKI memiliki jumlah penduduk yang luar biasa besar karena semua orang berkumpul di sini,â ujar Menteri Supratman.
Ia menekankan pentingnya peran Posbankum dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil. Dengan adanya fasilitas ini, warga diharapkan dapat lebih mudah memperoleh layanan hukum baik dalam bentuk konsultasi maupun pendampingan saat berperkara di pengadilan.
âMudah-mudahan dengan fasilitas yang disediakan Gubernur terkait Posbankum, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pelayanan hukum, baik dari segi konsultasi maupun jika sampai harus berperkara di pengadilan. Jadi ada wadah yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur,â tutupnya.
Peresmian 267 Posbankum ini sekaligus menandai babak baru penegakan hukum yang berpihak pada rakyat di Jakarta. Dengan langkah ini, Pemprov DKI menegaskan bahwa keadilan bukan hanya untuk mereka yang mampu membayar pengacara, tetapi juga untuk seluruh warga tanpa kecuali. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari cita-cita Jakarta sebagai kota global yang beradab, berkeadilan, dan berkepribadian kuat.
- Keadilan
- Pemprov DKI Jakarta
- Menteri Hukum
- Pos Bantuan Hukum
- bantuan hukum
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Rekor Baru Singapura: Angka Kasus Korupsi Menurun
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.