Kejati DIY Geledah Rumah Eks Kadiskominfo Sleman Terkait Dugaan Korupsi Bandwidth dan DRC

Jumat, 26 Sep 2025, 17:15 WIB

YOGYAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah rumah mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, ESP, pada Jumat (26/9). Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan korupsi pengadaan bandwidth internet dan sewa colocation disaster recovery center (DRC).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menjelaskan penggeledahan berlangsung di rumah ESP yang beralamat di Jl. Turi I No. 7, Karangasem Gempol, Condongcatur, Depok, Sleman, mulai pukul 09.30 hingga 11.30 WIB.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Antara

“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bandwidth internet dan sewa colocation DRC,” ujarnya.

ESP sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (25/9) dan langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta untuk 20 hari ke depan.

Herwatan menuturkan, sebelum penggeledahan dilakukan, penyidik berkoordinasi dengan Ketua RT dan pihak pemerintah Kalurahan Condongcatur. Saat tiba di lokasi, tim bertemu dengan istri tersangka dan memperlihatkan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Penggeledahan, serta Penetapan Izin Penggeledahan.

Penyidik kemudian memeriksa garasi, kamar tidur, dan beberapa ruangan lain yang diduga menyimpan barang bukti. “Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan melakukan penyitaan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova dan enam jam tangan berbagai merek,” ungkap Herwatan.

Kasus yang menjerat ESP berawal ketika ia menambah langganan bandwidth internet melalui Internet Service Provider (ISP)-3, yakni PT MSD, sejak November 2022 hingga 2024 tanpa kajian kebutuhan. Padahal, kebutuhan bandwidth sebenarnya telah terpenuhi dari dua penyedia sebelumnya, yaitu ISP-1 (PT SIMS) dan ISP-2 (PT GPU). Nilai anggaran yang digelontorkan untuk ISP-3 mencapai Rp3,9 miliar.

Selain itu, Diskominfo Sleman juga melakukan sewa colocation DRC melalui pengadaan langsung dengan PT MSA senilai Rp198 juta per tahun, berlangsung dari 2023 hingga 2025.

Dalam proses tersebut, ESP diduga meminta sejumlah uang kepada Direktur PT MSD dan PT MSA dengan total mencapai Rp901 juta. Tindakannya ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp3 miliar.

Atas perbuatannya, ESP disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Redaktur: Eko S

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.