Kabupaten Penajam Menerapkan BLU-e Full Cycle untuk Uji Kelayakan Kendaraan
Jumat, 26 Sep 2025, 16:55 WIBPenajam Paser Utara - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melakukan perencanaan penerapan sistem BLU-e Full Cycle (SIM PKB Full Cycle) dalam proses pengujian kelayakan kendaraan bermotor (uji KIR) untuk meningkatkan akurasi data, efisiensi, dan transparansi pelayanan.
"Penerapan sistem BLU-e Full Cycle penting untuk meningkatkan pelayanan," ujar Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara Halimah ketika ditanya mengenai pelayanan uji kir kendaraan di Penajam, Jumat.
Paling lambat, katanya, penerapan sistem itu terealisasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Ia menyebut penerapan sistem BLU-e Full Cycle penting karena dapat mempercepat proses uji KIR kendaraan bermotor, mulai dari pendaftaran, penjadwalan, hingga penerbitan hasil pemeriksaan kendaraan secara digital yang efisien dan terpusat.
Penerapan tersebut, ujar dia, mendukung transformasi digital layanan pengujian kendaraan bermotor sesuai regulasi.
Ia mengatakan penerapan dan pengoperasian sistem BLU-e Full Cycle membutuhkan dana sekitar Rp190 juta, yang telah diusulkan pada APBD murni 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penerapan aplikasi atau sistem uji KIR kendaraan bermotor itu, katanya, telah direncanakan sejak awal 2025, akan tetapi belum bisa diimplementasikan karena terkendala anggaran.
Pada APBD murni 2025 diusulkan Rp190 juta, tetapi terpangkas dan hanya terealisasi Rp87 juta, ketika terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
"Kemudian dialokasikan kembali pada APBD Perubahan 2025, yang akan segara disahkan," demikian Halimah.
- Uji layak Kendaraan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.