- Home
-
- Megapolitan
-
- Gulkarmat Kerahkan 85 Angg...
Gulkarmat Kerahkan 85 Anggota Padamkan Kebakaran di Gambir Jakpus
Senin, 31 Agu 2026, 15:48 WIBJAKARTA -- Sebanyak 85 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat dikerahkan untuk menangani kebakaran perumahan semi permanen di Jalan Batu Ceper VIII Nomor 9, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Senin.
Sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi setelah laporan kebakaran diterima petugas melalui layanan darurat Jakarta Siaga 112 pada pukul 13.40 WIB.
"Unit pertama berangkat satu menit setelah laporan diterima dan tiba di lokasi pada pukul 13.45 WIB. Petugas kemudian mulai melakukan operasi pemadaman pada pukul 13.46 WIB," demikian disampaikan Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat dalam keterangan resmi.
Diketahui, kebakaran terjadi pada objek perumahan semi permanen di RT 005 RW 001, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam data sementara Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, status kebakaran masih tercatat merah atau proses penanganan masih berlangsung.
Petugas masih melakukan pemadaman dan penanganan di lokasi dengan mengerahkan total 17 unit mobil pemadam serta 85 personel.
Hingga data tersebut diterbitkan, belum terdapat keterangan mengenai penyebab kebakaran, luas area yang terbakar, jumlah korban, jumlah kepala keluarga dan warga terdampak, maupun taksiran kerugian akibat peristiwa tersebut.
Informasi perkembangan penanganan kebakaran akan diperbarui setelah proses pemadaman selesai dan data lengkap tersedia.
- Kebakaran
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
14 Bayi Baru Lahir Tewas dalam Kebakaran Bangsal Bersalin Rumah Sakit di Pakistan
-
Ratusan Korban Kebakaran Batu Ceper Kehilangan Rumah, Pemkot Jakpus Prioritaskan Penanganan Darurat
-
Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital
-
Sumut Jaring Usulan Pembangunan Infrastruktur dari Desa hingga Kelurahan
-
Indonesia Berpotensi Digugat ke Mahkamah Internasional Jika Gagal Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar
-
SNI Wajib AMDK Berlaku, Kemenperin Fasilitasi Sertifikasi di Maluku
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.