BKSDA Bali Menginginkan Tutupan Hutan Terjaga Sebelum Melepas Satwa

Jumat, 26 Sep 2025, 17:05 WIB

Gianyar - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menginginkan tutupan lahan hutan di daerah dengan sebutan "Pulau Dewata" itu harus terjaga sebelum melepas satwa terancam punah di habitat alami.

“Kami harus pastikan tutupan lahannya bagus,” kata Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko di Gianyar, Jumat.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Pihaknya akan melakukan survei ke sejumlah titik lokasi pelepasan satwa di Bali agar habitat mereka terjaga.

“Kami akan survei, pasti kami menindaklanjuti,” ucapnya.

Lokasi pelepasliaran satwa terancam punah atau dilindungi biasanya di kawasan hutan, termasuk pada ketinggian hingga lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut.

Salah satu satwa yang hidup di kawasan hutan, yakni burung dilindungi perkici dada merah (Trichoglossus forsteni mitchellii) yang saat ini sedang tahap konservasi mencermati populasinya yang terancam punah.

Saat ini, BKSDA Bali juga sedang mengupayakan konservasi satwa dilindungi, yakni kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea parvula).

Ia menjelaskan saat ini satwa endemik Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung itu diperkirakan hanya dua ekor.

Seperti satwa lainnya, katanya, burung cantik dan mungil itu terancam punah selain karena perburuan, juga habitat alami mereka berkurang.

"Kami tekankan kepada masyarakat sekitar kawasan dan kesadaran Bali itu luar biasa. Kami pantau peredarannya di akses keluar masuk Bali,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengidentifikasi tutupan hutan di daerah aliran sungai (DAS) hulu di Bali tergolong minim.

Ia menjelaskan DAS hulu Bali hingga kawasan Gunung Batur dengan tutupan hutan atau vegetasi hijau kecil, yakni kurang dari empat persen.

Ia merinci dari sekitar 49 ribu hektare DAS, tutupan hutan mencapai kurang dari 1.200 hektare.

Selain mengancam satwa, tutupan lahan yang menipis juga diperkirakan memicu terjadinya banjir besar di sejumlah kabupaten/kota di Bali pada 10 September 2025.

  • pelepasan satwa

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.