Reformasi Agraria Mandek, DPR Minta Pemerintah Bentuk Badan Pelaksana Khusus
Rabu, 24 Sep 2025, 22:05 WIBWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria setelah mendengar aspirasi dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Dia menyampaikan hal itu saat membacakan kesimpulan rapat audiensi bersama KPA dan sejumlah kementerian yang terkait dengan persoalan agraria di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
"DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria," kata Dasco.
Ucapan Dasco itu pun disambut tepuk tangan oleh para perwakilan dari KPA serta sejumlah kelompok petani dan nelayan dari berbagai daerah yang turut ikut dalam audiensi tersebut.
Selain itu, Dasco mengatakan bahwa DPR RI juga mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI.
Di sisi lain, dia mengatakan DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan konflik agraria.
Menurut dia, Pansus itu akan dibentuk pada saat Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penutupan masa sidang pada 2 Oktober mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan DPR RI atas pertemuan tersebut.
Namun, kata dia, beberapa hal masih perlu didiskusikan lebih lanjut soal kebijakan satu peta, politik pangan, hingga bank tanah, hal pengelolaan, dan tanah terlantar.
Selain itu, menurut dia, para petani bukan hanya menginginkan sekedar akses pemanfaatan lahan, tetapi kepemilikan secara penuh.
"Selebihnya kami sangat terbuka untuk berdiskusi dan menindaklanjutinya," kata Dewi.
Anggota DPR dukung pemerintah tuntaskan reformasi agraria untuk petani
Anggota komisi IV Daniel Johan mendukung pemerintah untuk segera merampungkan reformasi agraria dan melaksanakan redistribusi tanah untuk para keluarga petani dan menyejahterakan profesi tani secara keseluruhan..
"Dengan adanya implementasi UU Pokok Agraria 5 tahun 1960 menjadi tumpuan bagi pemerintah untuk menuntaskan land reform dan menjalankan redistribusi tanah 2 ha (hektare) per kepala keluarga petani," kata Daniel dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut juga disampaikan untuk menanggapi pernyataan Ketua Gerbang Tani Idam Arsyad agar pemerintah segera mewujudkan reformasi agraria secara tuntas, yang disampaikan Idam dalam HUT Gerbang Tani ke 11 di Jakarta, Rabu.
Daniel mengatakan hal itu juga akan mempercepat mewujudkan kemandirian, kesejahteraan petani, seraya mendukung semangat dan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945.
"Yang selama ini petani kita hanya menguasai kurang dari 0,5 ha per kk yang dikategorikan petani gurem yang jumlahnya lebih dari 17 juta petani," ujarnya
Ia juga mengungkapkan reformasi agraria tersebut sejalan dengan arahan Menko Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Muhaimin iskandar mendorong agar dialokasikan sekurang-kurangnya 5 persen APBN dipertuntukan untuk pembangunan pertanian.
Gus Imin menilai hal itu adalah salah satu cara mengatasi persoalan kemiskinan mulai dari desil 1 yang merupakan kategori Kemiskinan ekstrem
"Kami juga akan mendorong Baleg untuk mengevaluasi undang-undang yang saling bertabrakan agar land reform dapat terealisasi dengan cepat dan tepat," kata Daniel.
- DPR reformasi agraria
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.