Paradigma Fiskal yang Selalu Defisit Harus Diubah

Selasa, 23 Sep 2025, 01:00 WIB

JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 per posisi akhir Agustus 2025 defisit sebesar 321,6 triliun rupiah atau 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit itu tercipta karena pendapatan negara terkoreksi sedangkan belanja negara justru meningkat. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin (22/9) mengatakan pendapatan negara tercatat sebesar 1.638,7 triliun rupiah atau 57,2 persen dari proyeksi (outlook) APBN tahun ini. Nilai itu terkoreksi 7,8 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar 1.777,3 triliun rupiah. Tren penurunan itu pun terlihat pada hampir seluruh komponen penerimaan.

Ket. Foto: Laporan menkeu Soal defisit APBN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua dari kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan), Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (kiri), saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9). — Sumber: Koran Jakarta/Wahyu AP

Serapan dari perpajakan jelasnya turun sebesar 3,6 persen dengan nilai realisasi 1.330,4 triliun rupiah atau 55,7 persen dari outlook. Secara terinci, penerimaan dari pajak terkoreksi sebesar 5,1 persen dengan nilai realisasi 1.135,4 triliun rupiah atau 54,7 persen dari outlook. Beruntung, dukungan positif terlihat dari penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh 6,4 persen dengan realisasi 194,9 triliun rupiah atau setara 62,8 persen dari outlook.

Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat 306,8 triliun rupiah atau 64,3 persen dari outlook, namun turun signifikan sebesar 20,1 persen.

Tren berbeda terlihat pada penyaluran belanja negara yang rata-rata komponen mencatatkan pertumbuhan. Belanja negara per 31 Agustus 2025 tercatat sebesar 1.960,3 triliun rupiah atau 55,6 persen dari outlook, tumbuh 1,5 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar 1.930,7 triliun rupiah.

Menanggapi kondisi APBN, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin menilai keluhan Menkeu tentang penurunan penerimaan negara menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan likuiditas.

Ekonomi jelasnya tercekik karena uang rakyat tersedot ke atas, bukan berputar di sektor riil. “Uang itu alat pembayaran, bukan alat menumpuk harta. Apalagi jika ditumpuk oleh negara dan tidak didistribusikan kepada rakyat, ekonomi tidak akan bergerak,” kata Salamuddin (22/9).

Paradigma fiskal pemerintah selama ini terutama di bawah Sri Mulyani terjebak pada anggapan bahwa APBN harus selalu defisit. Padahal, defisit seharusnya menjadi pilihan situasional, bukan keharusan. Ia menilai, penghentian praktik defisit justru akan membuat uang tidak lagi tersedot ke obligasi negara.

Dengan demikian, pemilik uang dipaksa mengalirkan dananya ke sektor riil yanglebih produktif, sehingga menambah penerimaan negara tanpa membebani rakyat kecil.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa penerimaan negara yang sehat, seharusnya bertumpu pada kontribusi korporasi besar, pemanfaatan sumber daya alam, serta optimalisasi aset dan dividen BUMN.

“Negara menciptakan uang untuk menggerakkan ekonomi, bukan untuk menimbunnya. Kalau uang dialirkan kembali ke rakyat, baik untuk produktif maupun konsumsi, maka ekonomi akan bergerak kencang,” katanya.

Selama Pemerintah terus menutup defisit dengan penerbitan Surat Utang Negara, likuiditas nasional dan global akan terserap ke instrumen utang, bukan ke sektor produktif. Akibatnya, ruang belanja publik mengecil sementara daya beli masyarakat terus merosot.

Dia pun mendukung langkah Menteri Keuangan untuk menghentikan pola lama tersebut.

“Kalau likuiditas mengalir ke rakyat, daya beli naik, konsumsi pulih, dan penerimaan negara akan tumbuh secara sehat,” kata Salamuddin.

Lebih Gencar

Sementara itu, Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan jika defisit per Agustus lalu sudah mencapai 1,35 persen, maka itu sebagai pertanda sinyal kuat kalau belanja Pemerintah tidak diiringi dengan kinerja penerimaan negara,” kata Huda.

Pendapatan negara terangnya turun sebesar 7,8 persen. Lebih tinggi dibandingkan tahun lalu di periode yang sama. Artinya kata Huda kemampuan mendapatkan penerimaan berkurang, belanja lebih gencar untuk membiayai proyek proyek jumbo.

Dia pun mengimbau Pemerintah untuk memperketat belanja agar defisit tidak terlalu besar karena penerimaan negara nampaknya akan shortfall (atau berkurang). Belanja jumboharus dilakukan penyesuaian di tiga bulan terakhir agar menekan defisit APBN agar tidak semakin melebar.

“Efisiensi harus dilakukan dengan menyasar program prioritas Prabowo yang membutuhkan dana jumbo,”tegasnya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.