Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkeu Purbaya Janji Temui Asosiasi Rokok, Bahas Nasib Cukai 2026

📅 Selasa, 23 Sep 2025, 17:36 WIB | Oleh:
Menkeu Purbaya Janji Temui Asosiasi Rokok, Bahas Nasib Cukai 2026 Doc: ANTARA/Bayu Saputra
Ket. Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah (kanan) dalam konferensi pers Rapat Paripurna DPR RI ke-5 di Jakarta, Selasa (23/9).

JAKARTA - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan segera berdialog dengan asosiasi industri rokok untuk merumuskan arah kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) 2026. Langkah ini ditempuh agar kebijakan tidak mematikan industri dalam negeri, sekaligus tetap menjaga penerimaan negara.

Langkah tersebut ia lakukan agar keputusan pemerintah tidak mematikan industri hasil tembakau dalam negeri, sekaligus tetap menjaga penerimaan negara.

"Pendapatan cukai itu enggak harus dinaikkan. Saya mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini. Yang penting adalah kita ingin menjaga jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di China hidup gara-gara mereka yang meng-supply kita," kata Purbaya saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-5 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ia menghubungi asosiasi industri rokok mulai besok. Sebagaimana diketahui, dalam RAPBN 2026, target penerimaan bea dan cukai ditetapkan sebesar Rp336 triliun.

Sebelumnya, Purbaya memberikan sinyal bahwa strategi lain seperti penindakan rokok ilegal bisa menjadi prioritas pemerintah.

Sejumlah platform niaga elektronik (e-commerce) diinstruksikan untuk menghentikan penjualan rokok ilegal.

Menkeu juga memastikan akan memeriksa toko kelontong dan jalur impor yang rawan dimanfaatkan untuk peredaran barang ilegal.

Meski demikian, Purbaya mengakui kebijakan tarif cukai tahun depan masih belum diputuskan.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai kajian ulang kebijakan cukai rokok memang diperlukan. Menurut dia, pemerintah perlu memperhatikan struktur tarif atau layer yang selama ini dinilai terlalu sempit.

“Undang-Undang itu setinggi-tingginya kan 57 persen, itu satu. Kemudian yang kedua, layer-nya pemerintah itu seharusnya dilebarkan kembali. Karena dengan layer yang sempit, pemerintah juga tidak bisa bergerak,” ujarnya.

Ia menambahkan, perluasan layer akan membantu pabrikan menengah dan kecil bertahan, sementara perusahaan besar tetap dapat berkontribusi signifikan.

“Kalau layer-nya semakin dibuka lebar, maka yang menengah ke bawah itu akan hidup. Tapi kalau dipersempit yang di bawah susah geraknya,” tuturnya.

Said menekankan, kajian mendalam tetap dibutuhkan karena kebijakan cukai tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga aspek kesehatan masyarakat.

Berdasarkan catatan terakhir DJBC, rokok ilegal menguasai 61 persen peredaran barang ilegal. Adapun DJBC telah melakukan penindakan barang ilegal sebanyak 13.248 penindakan dengan nilai mencapai Rp3,9 triliun per Juni 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

49 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

59 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.