Heboh! Isu Udang Tercemar Cesium 137: Pemerintah Pastikan Aman Dikonsumsi

Selasa, 23 Sep 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan sektor hulu rantai produksi udang Indonesia aman dari cemaran radioaktif berdasarkan hasil joint investigasi bersama dengan otoritas pengawas radioaktif Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dilaksanakan pada 13 - 15 Agustus 2025 di sepanjang rantai produksi udang (tambak, hatchery maupun UPI).

"Kami bersama dengan BAPETEN dan BRIN telah melaksanakan joint investigasi berbasis root case analysis pada rantai pasok udang, dan hasil pengujian lapangan maupun laboratorium dengan sampel udang, air dan sedimen tambak tidak menemukan trace Cesium 137 di tambak pembesaran maupun hatchery," terang Ishartini di Jakarta, Senin (22/9).

Ket. Foto: Keamanan Pangan - Masyarakat Diminta Tak Ragu Konsumsi Udang — Sumber: antara

Sebagai komitmen mengawal mutu dan keamanan hasil perikanan udang dan untuk membangun kesadaran publik bahwa udang berasal dari lingkungan budidaya yang bebas dari cemaran radioaktif, terutama Cesium 137, KKP menggagas kegiatan bertajuk ‘Makan Siang Udang dari Tambak’. Kegiatan ini turut diikuti para pejabat eselon I KKP, serta unit pelaksana teknis KKP di seluruh Indonesia, para kepala dinas terkait, Forkopimda, penyuluh perikanan, aparat berwenang/ TNI/ POLRI serta stakeholders dan tentunya petambak udang/ pelaku usaha.

"Makan udang nasional dari tambak ini diikuti secara serentak oleh lebih dari 1.000 orang di seluruh Indonesia untuk kampanye dalam menepis anggapan udang kita terkontaminasi sejak dari hulu", jelas Ishartini.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan quality assurance yang diterapkan KKP sangat ketat dan konsisten untuk menjamin produk bermutu dan aman. Dalam menghadapi isu cemaran Cesium 137 maka pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas kompeten pengawas nuklir yaitu Bapeten sebagai lembaga yang memiliki kompetensi melakukan penanganan lebih lanjut.

Tarik dari Pasaran

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menarik produk udang beku RI dari pasaran. Hal itu seiring dengan kasus produk udang beku asal Cikande, Banten, yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) terdeteksi kontaminasi zat radioaktif Cs-137.

Kasus kontaminasi dan penarikan produk udang beku ini menimbulkan perhatian internasional. Hal ini dapat membawa dampak buruk terhadap ekonomi, kepercayaan konsumen, dan regulasi ekspor Indonesia.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.