Heboh! Isu Udang Tercemar Cesium 137: Pemerintah Pastikan Aman Dikonsumsi
Selasa, 23 Sep 2025, 00:00 WIBJAKARTA â Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan sektor hulu rantai produksi udang Indonesia aman dari cemaran radioaktif berdasarkan hasil joint investigasi bersama dengan otoritas pengawas radioaktif Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dilaksanakan pada 13 - 15 Agustus 2025 di sepanjang rantai produksi udang (tambak, hatchery maupun UPI).
"Kami bersama dengan BAPETEN dan BRIN telah melaksanakan joint investigasi berbasis root case analysis pada rantai pasok udang, dan hasil pengujian lapangan maupun laboratorium dengan sampel udang, air dan sedimen tambak tidak menemukan trace Cesium 137 di tambak pembesaran maupun hatchery," terang Ishartini di Jakarta, Senin (22/9).
Sebagai komitmen mengawal mutu dan keamanan hasil perikanan udang dan untuk membangun kesadaran publik bahwa udang berasal dari lingkungan budidaya yang bebas dari cemaran radioaktif, terutama Cesium 137, KKP menggagas kegiatan bertajuk âMakan Siang Udang dari Tambakâ. Kegiatan ini turut diikuti para pejabat eselon I KKP, serta unit pelaksana teknis KKP di seluruh Indonesia, para kepala dinas terkait, Forkopimda, penyuluh perikanan, aparat berwenang/ TNI/ POLRI serta stakeholders dan tentunya petambak udang/ pelaku usaha.
"Makan udang nasional dari tambak ini diikuti secara serentak oleh lebih dari 1.000 orang di seluruh Indonesia untuk kampanye dalam menepis anggapan udang kita terkontaminasi sejak dari hulu", jelas Ishartini.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan quality assurance yang diterapkan KKP sangat ketat dan konsisten untuk menjamin produk bermutu dan aman. Dalam menghadapi isu cemaran Cesium 137 maka pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas kompeten pengawas nuklir yaitu Bapeten sebagai lembaga yang memiliki kompetensi melakukan penanganan lebih lanjut.
Tarik dari Pasaran
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menarik produk udang beku RI dari pasaran. Hal itu seiring dengan kasus produk udang beku asal Cikande, Banten, yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) terdeteksi kontaminasi zat radioaktif Cs-137.
Kasus kontaminasi dan penarikan produk udang beku ini menimbulkan perhatian internasional. Hal ini dapat membawa dampak buruk terhadap ekonomi, kepercayaan konsumen, dan regulasi ekspor Indonesia.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Edukasi Keamanan Pangan Lewat Sidak Parsel
-
Sumbar Dikebut Pulih, Kementerian PU Gaspol Benahi Infrastruktur SDA
-
BMKG Deteksi Getaran Gempa Daratan di Samosir pada Kedalaman Dangkal, Warga Diminta Waspada
-
Kesal Diduga Jual Obat Keras, OTK Serang Tiga Toko Obat di Pasar Rebo
-
Ikea Hadirkan Pengalaman Makan yang Aman, Halal, dan Bertanggung Jawab
-
Keberadaan Siklon Tropis Nokaen Memicu Hujan dan Gelombang Laut Tinggi
-
Antisipasi Penyakit, Pengawasan Hewan Kurban Diperketat Jelang Idul Adha
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.