Menkeu Sebut Satgas BLBI Gagal Tarik Kembali Uang Negara dari Obligor
Senin, 22 Sep 2025, 01:15 WIBJAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kalau kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) yang dibentuk Pemerintah pada 2021 lalu gagal menarik kembali uang negara yang dibawa kabur para obligor.
Sebagai informasi, Satgas BLBI dibentuk melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 pada tanggal 6 April 2021. Pembentukan Satgas dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti.
Satgas terdiri dari Dewan Pengarah yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Polhukam saat itu, Mahfud MD dan anggota lainnya yakni Marinvest, Menkeu, Menkumham, Jaksa Agung dan Kapolri. Sedangkan, pelaksana dipimpin oleh Rionald Silaban sebagai Ketua Satgas BLBI dengan beranggotakan perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenkeu dan Bareskrim Polri
Tidak optimalnya Satgas BLBI kata Purbaya terlihat pada hasil yang diperoleh oleh Satgas tidak sesuai dengan nilai yang mereka targetkan. Mahfud ketika itu menyampaikan nilai aset dana BLBI yang dapat dikembalikan ke negara mencapai 110,45 triliun rupiah dengan rincian tagihan berbentuk kredit 101 triliun rupiah, properti lebih dari 8 triliun rupiah, dan sisanya berupa mata uang asing dan saham.
Hingga September 2024, Satgas BLBI baru mengumpulkan 38,88 triliun rupiah dari para obligor.
Satgas BLBI papar Menkeu, terlalu banyak mengumbar janji, sehingga gagal melakukan tugasnya secara optimal.
âSaya pikir kata orang, ada yang lapor ke saya, itu Satgas itu overpromise. Dalam pengertian janji kebanyakan, tapi yang didapat juga nggak banyak. Akhirnya menimbulkan
kegagalan,â kata Menkeu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9).
âSaya nggak tahu kalau lihat ke belakang udah bisa dapat nggak uang-uangnya? Ternyata nggak dapat juga sampai sekarang kan,â tambahnya.
Selama ini, Satgas BLBI mengejar aset-aset yang status hukumnya menggantung dan dibiarkan tidak jelas selama bertahun-tahun. Dia bahkan menduga uang BLBI yang diterima para obligor juga sudah menguap entah ke mana.
âIni kan kasus lama, kemungkinan juga nggak terlalu clear kasus hukumnya. Kalau itu clear kan udah dapat uangnya. Saya kantongin, saya senang kalau ada,â kata Menkeu.
Kementerian Keuangan pun katanya masih akan mendalami piutang yang masih bisa dikejar, hanya saja kemungkinan tidak perlu membuat satuan tugas atau yang lain karena hanya membuat kegegeran saja tetapi kinerjanya tidak maksimal.
âKita sekarang nggak usah ribut-ribut, beresin aja. Kalau ada nggak usah pakai komite-komite, langsung sikat duitnya. Kira-kira begitu. Nggak usah gaya-gaya, oh saya mau ambil-ambil ini, tahunya nggak ada duitnya kan,â tegas Purbaya.
Alarm Keras
Pengamat Kebijakan Publik Fitra, Badiul Hadi mengatakan, pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai Satgas BLBI terlalu banyak berjanji namun minim realisasi patut menjadi alarm keras bagi pemerintah.
Kritik dari Menkeu itu sejalan dengan persepsi publik yang sejak awal memang ragu terhadap efektivitas Satgas dalam mengembalikan hak negara dari skandal BLBI yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.
âSatgas BLBI tidak boleh sekadar mengumbar target. Transparansi kinerja mutlak diperlukan, berapa aset yang benar-benar masuk kas negara, berapa yang masih dalam proses hukum, dan kendala apa yang dihadapi di lapangan. Publik berhak tahu agar tidak timbul kesan overpromise yang berujung kegagalan,âtegas Badiul.
Kegagalan Satgas BLBI itu jelasnya tidak bisa hanya dilihat sebagai kelemahan individu, melainkan masalah struktural. Hambatan politik, celah hukum, hingga lemahnya eksekusi putusan pengadilan selama puluhan tahun menjadi faktor yang menggerogoti efektivitas Satgas.
âSelama ini sudah ada capaian kinerja, meski belum memenuhi ekspektasi masyarakat. Ke depan, pemerintah perlu melakukan langkah nyata, memperkuat instrumen hukum penagihan, mempermanenkan fungsi penagihan aset negara dalam bentuk lembaga khusus, serta memastikan tidak ada lagi intervensi politik dalam kasus sebesar BLBI,â katanya.
âTanpa keberanian politik dan transparansi penuh, Satgas hanya akan menjadi simbol tanpa hasil,â pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Tiga, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan, Satgas seharusnya memperhatikan kritik Menkeu tersebut dan menjalankan tugasnya dalam mengembalikan kerugian negara yang hilang dalam skandal BLBI karena negara sedang sangat membutuhkan dana.
âKetegasan Satgas BLBI dalam menagih merupakan langkah penting untuk memastikan negara punya wibawa dengan memulihkan dana yang sudah keluar dan mengurangi kerugian,â pungkas Surokim.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.