KAI Purwokerto Tetap Putar Tembang 'Di Tepinya Sungai Serayu' di Stasiun, Meski Ada Aturan Royalti

Minggu, 21 Sep 2025, 17:47 WIB

PURWOKERTO, JAWA TENGAH - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto tetap memutar lagu "Di Tepinya Sungai Serayu" di sejumlah stasiun KA meskipun Daop lain telah menghentikan pemutaran lagu tertentu sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, khususnya aturan royalti.

"Lagu 'Di Tepinya Sungai Serayu' karya almarhum Raden R Soetedja Poerwodibroto tetap kami putar saat kedatangan dan keberangkatan kereta api di sejumlah stasiun karena tidak ada larangan dari pihak mana pun," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (21/9).

Ket. Foto: Aktivitas penumpang kereta api di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. — Sumber: ANTARA/Sumarwoto

Bahkan jauh sebelum aturan royalti ramai diperbincangkan, kata dia, KAI Purwokerto sempat berkunjung ke rumah keluarga almarhum Raden R Soetedja Poerwodibroto untuk membahas masalah pemutaran lagu "Di Tepinya Sungai Serayu".

Menurut dia, keluarga almarhum Soetedja tidak mempermasalahkan dan tidak meminta apa pun dari pemutaran lagu "Di Tepi Sungai Serayu" saat kedatangan maupun keberangkatan kereta api di Stasiun Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Bumiayu, Slawi, Sidareja, Cilacap, Maos, dan beberapa stasiun lainnya.

"Pihak keluarga justru bangga karena lagu 'Di Tepinya Sungai Serayu' diputar di stasiun-stasiun Daop 5, dan masyarakat pun banyak yang senang mendengarkan lagu tersebut," katanya.

Dari pertemuan tersebut, pihaknya mendapatkan informasi jika sebenarnya musisi keroncong asal Banyumas itu banyak menghasilkan karya, namun beberapa di antaranya digunakan oleh pihak lain karena skrip lagu-lagu tersebut sering kali disusun oleh mendiang Soetedja di atas becak yang ditumpanginya.

Meskipun tidak mengharapkan apa pun dari pemutaran lagu tersebut, dia mengatakan KAI Purwokerto tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk keluarga almarhum Soetedja ketika bepergian menggunakan kereta api.

"Jika ada pihak yang keberatan dengan pemutaran lagu tersebut dan meminta untuk dihentikan, kami siap untuk menghentikannya. Namun sampai saat ini tidak ada persoalan," kata Krisbiyantoro.

Dalam pemberitaan, PT KAI (Persero) menghentikan pemutaran lagu "Sepasang Mata Bola" di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan serta lagu "Bengawan Solo" di Stasiun Solo Balapan yang masuk wilayah PT KAI Daop 6 Yogyakarta.

Vice Presiden Public Relations PT KAI (Persero) Anne Purba di Jakarta, Rabu (17/9), mengatakan KAI harus mematuhi hukum yang berlaku, sehingga langkah menghentikan pemutaran lagu "Sepasang Mata Bola" dan "Bengawan Solo" dilakukan untuk memastikan administrasi izin serta kewajiban royalti sesuai dengan regulasi. Ant

  • KAI Purwokerto

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.